Redaksijambi.com.MERANGIN– Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menghadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.25 WIB bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati Merangin. Zoom Meeting dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta para kepala lembaga pemerintahan terkait.
Kegiatan di Aula Kantor Bupati Merangin turut diikuti oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Kajari Merangin Yusmanelly, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Merangin Muhammad Rifaldi, S.Tr. AP., jajaran Asisten dan Staf Ahli Setda, para Kepala OPD, perwakilan perusahaan se-Kabupaten Merangin serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Menko Polkam RI menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektoral dalam menghadapi puncak Karhutla tahun 2026. Seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan pengawasan wilayah serta memastikan setiap kejadian Karhutla dapat ditangani secara cepat dan terpadu agar tidak meluas.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung penanggulangan Karhutla melalui deteksi dini, patroli, pemantauan daerah rawan, edukasi masyarakat dan penegakan hukum. Polri juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap setiap laporan maupun temuan Karhutla yang diduga terjadi karena kesengajaan ataupun kelalaian.
Selain Polri, TNI menyatakan kesiapan mendukung pemerintah dalam penanggulangan Karhutla melalui pengerahan personel dan sarana prasarana sesuai kebutuhan. BNPB juga meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan personel, peralatan, sumber air, sistem monitoring dan deteksi dini sehingga setiap kejadian kebakaran dapat ditangani dengan cepat, terpadu dan tidak menunggu api meluas.
Sementara itu, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., menekankan agar perusahaan pemegang HGU dan PBPH bertanggung jawab melakukan pencegahan serta penanganan Karhutla di wilayah konsesinya masing-masing. Perusahaan diminta meningkatkan patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta memastikan embung, sumber air dan sarana pemadam dalam kondisi siap digunakan.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Polres Merangin siap memperkuat sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Merangin, TNI, BPBD, Manggala Agni dan seluruh perusahaan dalam upaya mencegah serta menangani Karhutla. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah rawan, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan setiap informasi maupun temuan Karhutla segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Merangin.
Kapolres juga mengingatkan seluruh masyarakat dan pihak perusahaan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah utama, namun apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat koordinasi juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, perusahaan pemegang HGU/PBPH dan aparat keamanan dalam menjaga wilayah masing-masing. Setiap kejadian Karhutla diharapkan segera dilaporkan, dilakukan pemadaman secara cepat dan dikoordinasikan dengan seluruh unsur terkait guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kegiatan Zoom Meeting terkait Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 tersebut selesai sekira pukul 12.00 WIB. Melalui koordinasi lintas sektoral yang kuat, diharapkan kesiapsiagaan seluruh pihak semakin meningkat sehingga potensi Karhutla di Kabupaten Merangin dapat dicegah dan ditangani secara cepat, tepat serta terpadu.
(Humas Polres Merangin)



