Kematian Dimas Andrean di Lokasi PETI Diusut, Polisi Lakukan Ekshumasi dan Otopsi

Redaksijambi.com.SAROLANGUN — Tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Sarolangun bersama Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah almarhum Dimas Andrean, Rabu (19/8/2026).

Dimas Andrean, warga Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, meninggal dunia pada 2 Agustus 2026 di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Salak Baru, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

Tim gabungan tiba di area pemakaman umum Desa Kute Jaye, Kecamatan Mandiangin, sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum proses penggalian dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pengukuran dan pemeriksaan kondisi makam dari berbagai sisi.

Setelah tahapan awal selesai, proses penggalian makam dilakukan oleh lima orang yang telah disiapkan pihak keluarga. Proses ekshumasi dan pengangkatan jenazah berlangsung sekitar empat jam.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke ruang otopsi yang telah disiapkan di lokasi untuk menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter guna membantu mengetahui penyebab kematian.

Ayah kandung almarhum, Romi Yanto, berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu pihak kepolisian mengungkap secara jelas penyebab kematian putranya.

“Saya berharap hasil otopsi ini dapat mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap anak saya,” ujar Romi Yanto.

Harapan serupa disampaikan Kepala Desa Taman Dewa, Dicky Hermansyah. Ia berharap proses penyelidikan dapat memberikan kepastian mengenai peristiwa yang menyebabkan Dimas meninggal dunia di lokasi PETI di Desa Sungai Salak Baru.

“Kami berharap agar kejadian kematian Dimas dapat terungkap dengan jelas,” kata Dicky Hermansyah.

Hasil pemeriksaan otopsi nantinya diharapkan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian Dimas Andrean serta memberikan kepastian kepada pihak keluarga.**

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru