Redaksijambi.com.SAROLANGUN — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE memastikan pembayaran gaji ke-13 yang sebelumnya mengalami penundaan akan segera dicairkan.
Penundaan pembayaran gaji ke-13 tersebut bukan disebabkan adanya niat pemerintah daerah untuk memperlambat proses pencairan, melainkan karena kondisi keuangan daerah yang sebelumnya belum memungkinkan.
Bupati Hurmin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus berupaya mencari solusi agar hak para ASN tersebut dapat segera dibayarkan. Bahkan, dirinya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi keuangan daerah dan mekanisme pembayaran gaji ke-13.
“Selama ini bukan ada niat untuk memperlambat. Memang kondisi keuangan kita yang belum memungkinkan. Tetapi kita terus berupaya dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusinya,” ujar Hurmin.
Menurutnya, saat ini anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sudah tersedia dan proses pencairannya akan segera dilakukan. Bupati juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarolangun agar segera mempersiapkan draf dan administrasi proses pembayaran gaji ke-13, sehingga ketika proses pencairan dilakukan tidak terjadi kendala administratif.
“Saya sudah mengimbau seluruh OPD untuk menyusun draf dan mempersiapkan proses pembayaran gaji ke-13. Insyaallah segera kita bayarkan,” tegasnya.(Uji)



