Redaksijambi.com. PAUH. SAROLANGUN – Peristiwa tragis yang merenggut dua nyawa terjadi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Selasa (4/8/2026) malam. Seorang perempuan berinisial D (29) diduga tewas setelah menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, AR (35). Tak lama berselang, terduga pelaku juga meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga setempat. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kronologi secara utuh.
Kapolsek Pauh IPTU H. Simangunsong, S.H., mengatakan kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 23.00 WIB setelah anak korban berteriak meminta pertolongan warga.
“Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya. Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi,” ujar Kapolsek.
Salah seorang saksi yang pertama tiba di lokasi melihat terduga pelaku berdiri di depan pintu rumah sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Di dalam rumah, korban ditemukan telah tergeletak dengan luka-luka serius.
Warga yang berdatangan kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang berusaha melarikan diri. Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.
Pada Rabu (5/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim, Unit Identifikasi, dan Polsek Pauh kembali melakukan olah TKP lanjutan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terdokumentasi secara lengkap.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter dan satu buah pecahan batu bata yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku menolak dilakukan visum dan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Meski demikian, Kasat Reskrim AKP Yosua Andrian menegaskan proses penyelidikan tidak berhenti.
“Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian. Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sesuai alat bukti yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polres Sarolangun masih terus mendalami keterangan para saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut.
Humas polres Sarolangun



