Redaksijambi.com (MERANGIN) – Sebanyak 21 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika digelandang ke Mapolres Merangin selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026. Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan gram sabu, ganja, pil ekstasi, uang tunai, hingga belasan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Operasi yang digelar selama 20 hari, mulai 17 hingga 27 Juli 2026 itu berhasil mengungkap 11 kasus narkotika di wilayah hukum Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, S.H., M.M., mengatakan seluruh target operasi (TO) yang telah ditetapkan berhasil diungkap.
“Dari 11 laporan polisi yang berhasil kami ungkap, sebanyak 21 orang diamankan, terdiri dari 20 laki-laki dan satu perempuan. Seluruh target operasi yang telah ditetapkan juga berhasil kami ungkap,” ujar Rezi.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Merangin menyita barang bukti berupa 64 gram sabu, 42,46 gram ganja, serta lima butir pil ekstasi dengan berat total 2,02 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4.050.000, 18 unit telepon genggam, 10 unit sepeda motor, satu unit timbangan digital, serta empat alat hisap (bong) yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Rezi menjelaskan, delapan dari 21 tersangka merupakan target operasi, sementara 13 lainnya berhasil diamankan melalui pengembangan kasus selama operasi berlangsung.
Menurutnya, capaian tersebut mengantarkan Polres Merangin berada di peringkat ketiga jajaran Polda Jambi dalam pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Merangin agar tetap bersih dari narkotika,” katanya.
Meski Operasi Antik Siginjai 2026 telah berakhir, Polres Merangin memastikan perang terhadap narkoba tidak berhenti. Penyelidikan, pengembangan jaringan, patroli, penyuluhan, hingga penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran narkotika di Kabupaten Merangin. (dEn)



