Lantik 103 Dewan Hakim MTQH Ke-52, Bupati M. Syukur Minta Penilaian Objektif dan Bebas Intervensi

Refaksijambi.com.SUNGAI MANAU – Bupati Merangin M. Syukur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni melantik sekaligus mengambil sumpah janji 103 Dewan Hakim yang terdiri dari Tim Pengawas, Koordinator, Dewan Hakim, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-52 Tingkat Kabupaten Merangin Tahun 2026.

Prosesi pelantikan khidmat ini berlangsung di pendopo utama MTQH Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau, Sabtu (18/7).

Dalam sambutan Bupati M. Syukur yang dibacakan oleh Sekda Zulhifni, pemerintah daerah menegaskan bahwa tugas dewan hakim bukanlah perkara mudah. Mereka memikul ekspektasi besar dari seluruh masyarakat Merangin untuk melahirkan qari dan qariah terbaik yang bermental juara.

“Pelantikan dewan hakim ini adalah pengukuhan figur-figur terpercaya yang akan menentukan hasil akhir MTQH ke-52. Tugas ini tidak mudah karena berkaitan dengan harapan banyak pihak. Namun, saya yakin dengan kapasitas keilmuan yang mapan, para dewan hakim akan bekerja profesional dan amanah,” ujar Zulhifni saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati secara tegas juga menjamin independensi para juri selama pergelaran MTQH berlangsung. Pemerintah daerah memberikan wewenang penuh tanpa adanya tekanan dari luar.

“Pemerintah Kabupaten Merangin secara penuh melimpahkan tanggung jawab penilaian kepada para dewan hakim. Kami pastikan, dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian. Karena itu, bekerjalah dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT,” tegasnya.

Lebih lanjut, melalui Sekda Zulhifni, Bupati mengingatkan bahwa esensi utama dari MTQH bukan hanya mencari pemenang atau piala semata. Event besar ini harus menjadi stimulus jangka panjang bagi pembentukan karakter generasi muda Merangin yang agamis dan unggul.

“MTQH hanyalah sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir. Tujuan yang lebih besar adalah bagaimana kita meningkatkan minat generasi muda untuk mencintai, membaca, dan memahami Al-Qur’an. Ini adalah bagian dari upaya kita membangun mental spiritual masyarakat demi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan Qur’ani menuju Merangin Baru 2030,” tambahnya.

Di akhir sambutan, sebuah pesan puitis sarat makna lewat pantun juga disampaikan kepada para hakim agar tetap konsisten memegang janji sumpah jabatan mereka.

“Jangan sembarang bermain bedil, kecuali terbuat dari kertas. Kepada juri bersikaplah adil, agar didapat kafilah yang berkualitas.”

“Membaca Al-Qur’an dengan irama, hati tenang pikiran terbuka. Dewan hakim memegang amanah bersama, jujur menilai tanpa ada rekayasa”. (Sugito/van/Kominfo)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru