Bupati Sarolangun Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Pengumuman ini diterbitkan berdasarkan Surat Ketua BAZNAS Republik Indonesia Nomor R/3717/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026 terkait jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun periode 2026–2031.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa verifikasi faktual telah dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia pada tanggal 18 Mei 2026. Hasilnya, lima calon dinyatakan memenuhi tahapan verifikasi dan masuk dalam daftar Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun Periode 2026–2031.

Adapun kelima nama tersebut adalah:

Imam Haramein, M.H.I

Rofi’i Ahmad, S.Ag., M.Pd.I

Huzairin, S.Pd.I

Samsuri, S.Pd.I

Masdalena, S.Pd.I

Proses verifikasi faktual merupakan bagian penting dalam mekanisme seleksi pimpinan BAZNAS guna memastikan calon yang akan memimpin lembaga pengelola zakat tersebut memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam menjalankan amanah umat.

BAZNAS sebagai lembaga resmi negara memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membantu penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan.

Masyarakat Sarolangun berharap pimpinan BAZNAS yang nantinya ditetapkan mampu membawa lembaga tersebut semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pengumuman hasil verifikasi faktual tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sarolangun, Hurmin, S.E., sebagai salah satu tahapan menuju penetapan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun Periode 2026–2031.(Red)

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru