Redaksijambi.com.MERANGIN, – Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari tiga kelompok tumenggung mendatangi Kantor Bupati Merangin pada Kamis (21/5).
Kedatangan warga SAD tersebut bertujuan untuk meminta bantuan modal usaha kepada Bupati Merangin.
Ketiga kelompok dipimpin oleh Tumenggung Jang, Tumenggung Ngapas, dan Tumenggung Stampung yang berasal dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak. Dalam aksi tersebut, para tumenggung turut membawa serta puluhan warga, termasuk perempuan dan anak-anak.
Aksi ini dipicu oleh informasi keberhasilan kelompok Tumenggung Jhon di Desa Tambang Baru di kawasan objek wisata Dam Betuk yang sebelumnya menerima program bantuan usaha Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 1,4 miliar.
Kedatangan warga SAD disambut langsung oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso, bersama pejabat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Merangin, Azrul Affandi.
Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos P2A Merangin, Azrul Affandi, memberikan klarifikasi di hadapan warga untuk meluruskan persepsi mengenai bantuan tersebut. Menurutnya, terjadi kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat SAD mengenai wujud bantuan yang dikira berupa uang tunai.
“Kami jelaskan, ini terkait bantuan keramba dari Kementerian Sosial. Mereka mendapat informasi salah satu kelompok (Tumenggung Jhon) mendapat bantuan Rp 1,4 miliar berupa uang. Padahal tidak, bantuan itu berbentuk barang (sarana usaha) yang total nominalnya senilai Rp 1,4 miliar,” ujar Azrul kepada awak media.
Azrul menambahkan bahwa program bantuan ini sebenarnya telah ditawarkan secara merata. Namun, beberapa kelompok SAD sebelumnya menyatakan keberatan karena merasa belum mampu mengelola budidaya keramba ikan.
“Ada beberapa kelompok yang hadir di sini sebenarnya sudah ditawari oleh Tumenggung Jhon, tetapi mereka menolak karena merasa tidak sanggup merawatnya. Contohnya kelompok di Pemenang, mereka berkomitmen jujur tidak sanggup mengurus keramba dan memberi makan ikan, lalu meminta diusulkan program lain,” jelas Azrul.
Menyikapi aspirasi dari Tumenggung Jang, Ngapas, dan Stampung yang menginginkan program alternatif di luar budidaya ikan—seperti sektor perkebunan—pihak Dinsos meminta perwakilan warga untuk menyiapkan usulan resmi.
“Kami sudah sampaikan kepada mereka, jika memang tidak mau atau tidak sanggup mengurus keramba, apa keinginan mereka sebenarnya? Kami minta mereka membawa bahan usulannya pada hari Senin besok untuk dibicarakan bersama,” tutur Azrul.
Terkait keputusan akhir mengenai jenis bantuan yang akan dikucurkan, Azrul menegaskan bahwa kewenangan penuh berada di tangan kepala daerah. Pihak dinas hanya bertindak sebagai fasilitator dan pendamping program dari pusat.
“Kalau mereka menginginkan kebun, nanti biar Pak Bupati yang mengambil kebijakan. Kami di dinas tidak bisa memutuskan, itu ranah pemimpin daerah. Tugas kami adalah menjalankan amanat dari Kementerian Sosial untuk mendampingi warga SAD ini,” pungkasnya. (Indra/van/Kominfo)

