Redaksijambi.com (Merangin) – Polres Merangin mulai menggelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026. Dalam dua hari pertama pelaksanaan, polisi mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara.
Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly S.Sy., MH, mengatakan, pada tahap awal operasi, petugas belum melakukan penindakan berupa tilang denda. Fokus utama masih pada teguran lisan dan tertulis.
“Selama dua hari pelaksanaan, kami sudah memberikan 33 teguran tertulis. Sesuai arahan, kami mengedepankan tindakan simpatik berupa himbauan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ruly, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, Operasi Keselamatan Siginjai 2026 bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Merangin. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Adapun sasaran operasi meliputi sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, penggunaan knalpot bising, melawan arus, TNKB tidak sesuai ketentuan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan over dimension dan over load.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Iwan, mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm SNI, dan pastikan kendaraan dalam kondisi standar. Ingat, pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” pungkasnya. (dEn)

