Redaksijambi.com (Sarolangun) – Pemerintah Kabupaten Sarolangun akhirnya angkat bicara menanggapi polemik unggahan viral di media sosial Facebook yang ditulis oleh akun anonim dan menuding adanya kebijakan kepala daerah yang dinilai tidak adil terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun menegaskan, isu yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kalau kita lihat secara objektif, rasanya tidak seperti yang disampaikan dalam unggahan itu,” tegas Sekda saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, hak-hak PNS maupun ASN di Kabupaten Sarolangun tetap dipenuhi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Gaji dibayarkan sesuai aturan, tidak ada yang dikurangi atau dihapus seperti yang ditudingkan,” ujarnya.
Sekda juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah mengabaikan kesejahteraan ASN. Ia menyebutkan, kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Sarolangun justru tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain.
“TPP kita relatif lebih besar dibanding beberapa kabupaten lain. Ini bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan ASN,” jelasnya.
Terkait penegakan disiplin, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menerapkan standar ganda. Penilaian kinerja dan sanksi disiplin, kata dia, diberlakukan secara adil, objektif, dan tanpa pilih kasih.
“Disiplin kita tegakkan sama. Tidak ada perlakuan berbeda. Semua ASN dinilai berdasarkan aturan dan kinerja, bukan faktor lain,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di ruang digital, terutama yang bersumber dari akun anonim tanpa identitas dan data yang jelas.
“Kritik itu bagian dari demokrasi dan kami tidak antikritik. Tapi alangkah baiknya disampaikan dengan data dan fakta, bukan asumsi yang bisa menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun selalu terbuka terhadap dialog dan siap memberikan penjelasan resmi apabila ada kebijakan yang dinilai perlu dipahami secara utuh oleh publik dan ASN.
Sebelumnya, sebuah unggahan anonim di grup Facebook Berita Sarolangun viral dan memicu beragam respons warganet setelah menuding adanya kebijakan kepala daerah yang dianggap merugikan ASN. Media ini tetap berkomitmen menjalankan prinsip cover both sides dan menyajikan informasi secara berimbang serta bertanggung jawab. (Tim)

