Ketua DPRD M. Rifaldi: Semua Fraksi Setujui, RAPBD Perubahan 2025 Resmi Disahkan Jadi Perda

Redaksijambi.com (Merangin) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya dalam rapat paripurna pendapat akhir yang digelar Sabtu malam (20/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M. Rifaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Ketua DPRD Merangin, M. Rifaldi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan dengan baik. Ia berharap, setelah disahkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi fraksi agar pembangunan berjalan optimal.

“Alhamdulillah, RAPBD Perubahan telah disahkan menjadi Perda Merangin Tahun 2025. Kita harapkan Pemkab dapat menindaklanjuti seluruh saran dari fraksi-fraksi, supaya hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rifaldi, Senin (22/9/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berterima kasih kepada seluruh anggota fraksi, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan meski harus berlangsung hingga larut malam.

“Terima kasih untuk seluruh pihak yang terlibat. Pembahasan ini cukup menyita energi dan waktu, tapi berkat kerja sama kita semua akhirnya bisa rampung dengan baik,” tambahnya.

Rifaldi menegaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda yang telah disahkan akan segera disampaikan ke Gubernur Jambi untuk dievaluasi.

“Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dikirimkan ke Gubernur Jambi untuk dievaluasi maksimal tujuh hari kerja sejak disahkan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

 

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru