Redaksijambi.com (Merangin) — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi resmi meluncurkan program Piket Perwira Samapta (PAMAPTA) sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi, responsif, dan humanis.
Kegiatan launching berlangsung di lapangan apel Polres Merangin, Selasa (21/10/2025), dihadiri oleh para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Merangin.
Langkah Strategis Menuju Polri Presisi
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa peluncuran PAMAPTA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Merangin.
“Kegiatan launching ini memiliki makna penting dalam kerangka transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025, penyesuaian nomenklatur dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta (PAMAPTA) bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari penguatan fungsi pelayanan kepolisian terpadu,” ujar Kapolres.
Wajah Terdepan Polri di Tengah Masyarakat
Kapolres menjelaskan, PAMAPTA akan menjadi garda terdepan Polri dalam berinteraksi dengan masyarakat. Perwira Samapta bertugas menerima laporan, memberikan pelayanan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), mengurus administrasi kepolisian, serta melaksanakan patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat.
“Tugas ini menuntut profesionalisme, disiplin, ketegasan, serta empati. PAMAPTA harus mampu menjadi problem solver, bukan hanya penerima laporan. Karena di tangan rekan-rekanlah citra Polri pertama kali terbentuk di mata masyarakat,” tegas AKBP Kiki Firmansyah Efendi.
Simbol Pengabdian dan Tanggung Jawab
Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan PAMAPTA, kegiatan ditandai dengan pemasangan ban lengan kepada personel yang ditunjuk sebagai Perwira Samapta Polres Merangin, disusul penyerahan mobil dinas operasional PAMAPTA.
Langkah ini menjadi simbol komitmen Polres Merangin dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tanggap, dan berempati terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber: Humas Polres Merangin
Editor: dEn
