Sat Reskrim Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Warga Pulau Layang Dikebun Sawit

Redaksijambi.com (Merangin) – Penemuan sesosok mayat di area perkebunan sawit Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Senin (6/10/2025), menggegerkan warga setempat. Tim Sat Reskrim Polres Merangin langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengungkap penyebab kematian korban.

Polisi Gerak Cepat Tangani Laporan Warga

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, S.Sy., M.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelidikan yang sedang dilakukan.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, tim Sat Reskrim bersama Unit Identifikasi dan personel Polsek Bangko langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan area,” ujar Ruly.

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh Pikal (35), pemilik kebun sawit. Saat tiba di kebunnya, ia mendapati satu unit sepeda motor dan sesosok mayat di bawah pohon sawit. Temuan itu segera dilaporkan kepada Ripal (25), anak korban, yang sebelumnya melapor ke polisi karena ayahnya tidak pulang sejak Sabtu (27/9/2025) usai berpamitan mencari brondolan sawit.

Korban Diketahui Telah Dilaporkan Hilang

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Darusalam (55), warga Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, yang sebelumnya dilaporkan hilang ke Polres Merangin pada 1 Oktober 2025.

“Korban memiliki riwayat penyakit komplikasi seperti maag, darah tinggi, dan pembekuan darah di otak. Sebelum hilang, ia sempat mengeluh pusing kepala,” tambah Ruly.

Tidak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Korban

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur standar dalam setiap laporan penemuan mayat.

“Kami mengamankan lokasi, melakukan dokumentasi, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk dilakukan visum luar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Mulyono.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah.

Imbauan Kepolisian untuk Warga

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar serta turut membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari warga dan semua pihak yang membantu proses olah TKP serta evakuasi, sehingga penanganan kasus ini dapat berlangsung cepat dan tertib,” tutupnya.

🗞️ Sumber: Humas Polres Merangin

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru