Redaksijambi.com (Merangin) – Disiplin menjadi harga mati. Itulah pesan utama Bupati Merangin H M Syukur saat memimpin Apel Besar Kedisiplinan Pegawai di lapangan depan Kantor Bupati, Rabu 17/09.
Dalam apel yang dihadiri Wabup H A Khafidh, Pj Sekda Zulhifni, para asisten, staf ahli bupati, serta para kepala OPD tersebut, Bupati menegaskan bahwa ASN harus memberi contoh kedisiplinan dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Tidak ada negara yang maju tanpa disiplin. Pemerintahan juga hanya bisa kuat kalau pegawainya disiplin dan punya etos kerja tinggi,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta apel.
Tegas Terapkan Sanksi
Bupati mengingatkan, Pemkab Merangin tidak akan main-main dalam penegakan disiplin. Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, hukuman bisa berupa ringan, sedang, hingga berat, sesuai tingkat pelanggaran.
Sebagai bukti ketegasan, satu orang PNS resmi diberhentikan tidak hormat, sementara dua orang lainnya tengah menjalani proses. PNS yang diberhentikan terbukti melakukan tindak pidana yang mencoreng nama baik aparatur.
Reward untuk yang Disiplin
Tak hanya sanksi, Bupati juga memberi penghargaan kepada OPD yang mampu menjaga disiplin. Dinas Kominfo tercatat sebagai OPD dengan capaian kehadiran terbaik, yakni 99 persen, disusul enam OPD lain yang juga mendapat apresiasi.
Formasi Baru PPPK
Selain soal kedisiplinan, Bupati juga menyampaikan kabar terkait penambahan tenaga baru melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 3.510 orang tenaga teknis, kesehatan, dan guru telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera diproses.
“Ini langkah awal terbaik untuk menyiapkan masa depan tenaga PPPK di Merangin. Semoga segera mendapat respon positif dari BKN,” harap Bupati.
Apel kali ini dipimpin langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin. (Tim)