Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi)
A. Metamorfosis Menuju Entitas Global
Redaksijambi.com.Jambi,-Dunia hari ini tidak lagi sedang “berubah”, melainkan telah bermetamorfosis menjadi entitas yang nyaris tanpa batas fisik. Kita berdiri di tengah gelombang Revolusi Industri 4.0 menuju Society 5.0, di mana teknologi bukan sekadar alat, melainkan lingkungan hidup itu sendiri. Bagi seorang sarjana, realitas ini membawa pesan tegas: perubahan budaya dan peradaban adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar. Schwab (2016) dalam magnum opus-nya mengingatkan bahwa revolusi ini mendisrupsi hampir setiap industri di setiap negara, dan kedalaman serta luasnya perubahan ini mentransformasi seluruh sistem produksi, manajemen, dan tata kelola.
Mengapa sarjana hari ini harus siap diri? Karena ijazah formal tidak lagi menjadi jaminan imunitas terhadap pengangguran. Kompetisi hari ini adalah kompetisi skill (keterampilan) dan literasi digital, bukan sekadar kompetisi gelar. Harari (2018) menekankan bahwa tantangan terbesar di abad ke-21 bukanlah ketiadaan informasi, melainkan memilah relevansi di tengah banjir informasi. Sarjana yang tidak adaptif akan tergilas oleh algoritma dan otomatisasi. Oleh karena itu, kesiapan mental dan intelektual untuk masuk ke era global bukan pilihan, melainkan syarat mutlak eksistensi. Pergeseran peradaban ini menuntut reorientasi paradigma dari sekadar “pencari kerja” menjadi “kreator nilai” yang mampu berselancar di atas gelombang digitalisasi.
B. Kompetensi Sarjana di Negara Maju: Tagihan Era Global dan Digital
Melihat lanskap pendidikan di negara maju, standar kompetensi sarjana telah bergeser jauh dari sekadar penguasaan konten hafalan. Di negara-negara anggota OECD, fokus pendidikan tinggi adalah mencetak “global citizen” yang memiliki transversal competencies. Wagner (2008) mengidentifikasi tujuh keterampilan untuk eksis (survival skills) yang mutlak dibutuhkan, antara lain 1) berpikir kritis, 2) kolaborasi, 3) memiliki lintas jaringan, 4) kelincahan, 5) kemampuan beradaptasi, 6) inisiatif dan 7) kewirausahaan. Di negara maju, seorang sarjana dinilai dari kemampuannya memecahkan masalah kompleks yang belum pernah ada sebelumnya (complex problem solving).
Tagihan era digital di negara seperti Finlandia, Amerika Serikat, atau Singapura sangat spesifik: literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia. Pink (2006) menyebutkan bahwa kita bergerak dari era informasional ke era konseptual, di mana kemampuan empati, desain, dan narasi, yang merupakan domain “otak kanan”, menjadi pembeda utama antara manusia dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Sarjana di negara maju dituntut untuk memiliki digital fluency, bukan sekadar digital literacy. Mereka tidak hanya bisa menggunakan teknologi, tetapi mampu menciptakan solusi baru berbasis teknologi. Standar ini menjadi cermin bagi kita, bahwa kurikulum yang kaku dan tidak relevan dengan kebutuhan pasar global hanya akan menghasilkan lulusan yang gagap menghadapi realitas.
C. Peluang dan Harapan Karier Sarjana di Negara Maju: Bagaimana di Indonesia?
Di negara maju, ekosistem karier bagi sarjana sangat terbuka dan berbasis meritokrasi. Peluang tidak lagi dibatasi oleh sekat geografis. Konsep gig economy dan remote work memungkinkan seorang sarjana di satu benua bekerja untuk perusahaan di benua lain tanpa meninggalkan rumah (Friedman, 2016). Karier tidak lagi linear; seorang lulusan teknik bisa sukses di bidang finansial teknologi, dan lulusan humaniora bisa memimpin desain pengalaman pengguna (UX Design) di perusahaan teknologi raksasa. Penghargaan terhadap sertifikasi kompetensi seringkali setara, bahkan lebih tinggi, dibandingkan gelar akademis formal semata.
Bagaimana di Indonesia? Kita sedang berada dalam masa transisi yang krusial. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tertuang dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020 adalah upaya pemerintah untuk mendekatkan jarak antara dunia kampus dan dunia industri. Namun, tantangannya masih nyata. Masih terdapat gap yang lebar antara harapan industri dengan kualitas lulusan. Di Indonesia, gelar sarjana seringkali masih dianggap sebagai status sosial semata, belum sepenuhnya sebagai representasi kompetensi profesional. Padahal, peluang ekonomi digital di Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara (Google, Temasek, & Bain, 2023). Jika sarjana Indonesia mampu mengadopsi etos kerja dan standar kompetensi global, peluang untuk menjadi pemain utama di negeri sendiri, bahkan global sangatlah besar.
D. Dinamika Sarjana Dunia: Untuk Siapa Pengabdiannya dan Pemberdayaan
Dalam konteks global, peran sarjana mengalami redefinisi terkait arah pengabdiannya. Nussbaum (2010) mengkritik keras pendidikan yang hanya berorientasi pada profit (GNP) dan melupakan pembentukan karakter demokratis. Sarjana dunia hari ini dituntut untuk memiliki kepekaan sosial terhadap isu-isu global seperti perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, dan krisis kemanusiaan. Dinamika sarjana global mengarah pada social entrepreneurship, menggunakan keilmuan untuk memberdayakan masyarakat yang terpinggirkan.
Di sinilah letak urgensi pemberdayaan. Ilmu pengetahuan yang didapat di menara gading universitas harus “membumi”. Castells (2010) dalam teorinya tentang masyarakat jejaring (network society) menegaskan bahwa kekuatan di era ini terletak pada arus informasi. Sarjana harus menjadi simpul-simpul yang menghubungkan informasi tersebut untuk memberdayakan komunitas lokal. Pengabdian sarjana bukan lagi bersifat karitatif (memberi bantuan), melainkan transformatif (mengubah struktur). Bagi sarjana Indonesia, ini berarti pengabdian harus diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan struktural dan meningkatkan literasi masyarakat melalui teknologi digital, sesuai dengan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi.
E. Ratio Output Sarjana dengan Lapangan Kerja di Tanah Air
Realitas pahit yang harus dihadapi adalah ketimpangan antara supply (luaran sarjana) dan demand (ketersediaan lapangan kerja). Data Badan Pusat Statistik (2024) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari lulusan universitas masih menjadi isu yang mengkhawatirkan. Fenomena ini sering disebut sebagai over-education namun under-skilled. Tilaar (2002) jauh hari telah mengingatkan tentang bahaya pendidikan yang terasing dari kebutuhan masyarakatnya. Kita memproduksi ribuan sarjana hukum, sosial, dan ekonomi setiap tahun, namun industri manufaktur dan teknologi justru kekurangan tenaga ahli spesifik.
Rasio yang tidak seimbang ini diperparah oleh disrupsi teknologi yang menghilangkan jenis pekerjaan administratif rutin, posisi yang biasanya diincar oleh fresh graduate. Christensen dkk (2008) menyebut ini sebagai inovasi disruptif yang mengubah peta kompetisi. Lapangan kerja formal menyusut, sementara sektor informal dan kreatif membesar. Masalahnya, kurikulum perguruan tinggi seringkali lambat merespons pergeseran ini. Akibatnya, terjadi mismatch. Sarjana kita “kenyang” teori, namun “lapar” pengalaman praktis. Solusinya bukan membatasi jumlah sarjana, melainkan mendiversifikasi output sarjana agar tidak menumpuk di satu sektor yang jenuh, serta mendorong mindset pencipta lapangan kerja (job creator), bukan sekadar pencari kerja (job seeker).
F. Penutup
Sarjana di era global dan digital memikul beban sekaligus harapan yang berat. Mereka berdiri di persimpangan sejarah peradaban. Menjadi sarjana hari ini bukan lagi tentang memegang gulungan kertas ijazah, melainkan tentang kemampuan beradaptasi, berkreasi, dan berkontribusi di tengah ketidakpastian. Universitas harus bertransformasi menjadi inkubator inovasi, bukan sekadar pabrik gelar. Mahasiswa harus sadar bahwa kompetisi mereka bukan lagi teman sekelas, melainkan talenta global dan kecerdasan buatan. Hanya dengan integritas, kompetensi tinggi, dan literasi digital yang mumpuni, sarjana Indonesia dapat mengubah tantangan global menjadi peluang emas bagi kemajuan bangsa.
Referensi:
1. Castells, M. (2010). The Rise of the Network Society. Wiley-Blackwell.
2. Christensen, C. M., Horn, M. B., & Johnson, C. W. (2008). Disrupting Class: How Disruptive Innovation Will Change the Way the World Learns. McGraw-Hill.
3. Florida, R. (2012). The Rise of the Creative Class, Revisited. Basic Books.
4. Friedman, T. L. (2016). Thank You for Being Late: An Optimist’s Guide to Thriving in the Age of Accelerations. Farrar, Straus and Giroux.
5. Harari, Y. N. (2018). 21 Lessons for the 21st Century. Spiegel & Grau.
6. Nussbaum, M. C. (2010). Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities. Princeton University Press.
7. Pink, D. H. (2006). A Whole New Mind: Why Right-Brainers Will Rule the Future. Riverhead Books.
8. Schwab, K. (2016). The Fourth Industrial Revolution. World Economic Forum.
9. Trilling, B., & Fadel, C. (2009). 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times. Jossey-Bass.
10. Wagner, T. (2008). The Global Achievement Gap. Basic Books.
11. Zhao, Y. (2012). World Class Learners: Educating Creative and Entrepreneurial Students. Corwin.
12. Google, Temasek, & Bain. (2023). e-Conomy SEA 2023 Report. Google.
13. OECD. (2019). OECD Future of Education and Skills 2030: Conceptual Learning Framework. OECD Publishing.
14. World Bank. (2019). World Development Report 2019: The Changing Nature of Work. The World Bank.
15. Tilaar, H. A. R. (2002). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Remaja Rosdakarya.
16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
