Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek Tepis UU KIP, Jalan Usaha Tani Desa Pajar Tinggi Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat

Redaksijambi.com (Lahat-Sumatra Selatan) – Awak Media menyambangi proyek jalan usaha tani Desa Pajar Tinggi Kecamatan Pajar Bulan, kebetulan tukang masih bekerja. Awak media menanyakan berapa Volume lebar, pajang dan ketebalan, salah satu tukang mengatakan Lebar sekitar 3 meter, pajang 120 meter ketebalan 20 cm. Kemudian kembali awak media menanyakan siapa kontraktornya, dan dijawab tidak tau, Sabtu (06.01.2025).

Sangat tekesan para pekerja yang mengerjakan jalan tersebut menutupi siapa pihak pemborong, dan diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah Selesai, tidak disertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Dimana dalam pengerjaan proyek tersebut dapat dilihat dikerjakan asal jadi dan saat ini proyek jalan usaha tani seperi adukan mentah, tidak pakai seplit dan tidak pakai molen.

Pewarta : Bk tim

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru