Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026, Amankan 44,45 Kg Barang Bukti

Redaksijambi.com,Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat tindak pidana narkoba selama periode Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika seberat 44.535,88 gram atau 44,45 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 1.850,42 gram, ganja 40.531,01 gram, serta ekstasi 2.154,45 gram atau 5.620 butir.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi.

“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Dijelaskan Erlan, seluruh pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres/Polresta jajaran bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Dari 113 tersangka yang diamankan, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Sebanyak 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara 109 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal, baik melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polda Jambi memastikan kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga sepenuhnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri di 110 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di Provinsi Jambi dapat ditekan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(Gie)

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru