Penataan Pasar Bawah Bangko, Kebijakan Tepat yang Perlu Didukung Semua Kalangan Masyarakat

Oleh: Edo Guntara jurnalis (Tokoh Pemuda Merangin)

Redaksijambi.com .Merangin ,- Kebijakan Bupati Merangin H M Syukur dalam menata kawasan Pasar Bawah Bangko, khususnya pemindahan kios pedagang buah di area Pasar Lereng, patut mendapat apresiasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam mewujudkan Kota Bangko yang tertib, nyaman, dan representatif. Keterlibatan lintas instansi seperti Dinas KUKMPP, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi bukti bahwa penataan dilakukan secara terencana dan terkoordinasi.

Ada sejumlah poin positif dari kebijakan tersebut. Pertama, penataan ini mengembalikan fungsi jalan yang selama ini terganggu. Meski ruas jalan di kawasan Pasar Bawah telah diperlebar pada masa kepemimpinan sebelumnya, keberadaan kios pedagang buah di badan jalan membuat area parkir memakan sebagian ruas jalan. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi dan arus lalu lintas menjadi tidak lancar. Dengan penataan yang dilakukan, fungsi jalan kini kembali optimal.

Kedua, penataan berdampak langsung pada wajah Kota Bangko. Kawasan Pasar Bawah dan Pasar Lereng menjadi lebih rapi dan tertata. Lebih dari itu, pengaktifan kembali Pasar Lereng secara maksimal berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Merangin.

Perlu dipahami bersama, Pasar Bawah Bangko merupakan jalur utama penghubung Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menuju Kota Jambi, begitu pula sebaliknya. Sebagai jalan nasional dan akses strategis antarwilayah, kawasan ini memang harus dikelola secara serius agar tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah menyiapkan lokasi baru yang lebih layak bagi para pedagang buah, dengan jarak yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan tidak dilakukan secara sepihak. Para pedagang tetap difasilitasi dan diperhatikan, mengingat mereka adalah warga Merangin yang turut berkontribusi terhadap perekonomian daerah melalui aktivitas usaha dan retribusi.

Kesimpulannya, kebijakan penataan kawasan Pasar Bawah Bangko layak untuk didukung. Penataan kota merupakan bagian dari pembangunan jangka panjang yang memang membutuhkan keberanian dalam mengambil keputusan, meskipun tidak selalu mudah dan kerap menimbulkan pro dan kontra.

Penulis tidak sedang memuji pemerintah secara berlebihan. Namun, dalam konteks ini, kebijakan yang diambil dinilai sudah berada di jalur yang benar. Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa tidak semua kebijakan pemerintah daerah selalu benar, dan tidak pula setiap kebijakan harus ditolak. Yang terpenting, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan umum, dilaksanakan secara adil, serta mengedepankan pendekatan yang manusiawi. (*)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img

Berita Terbaru