Redaksijambi.com.SAROLANGUN — Praktik pungutan liar (pungli) kembali terjadi di wilayah Sarolangun, Jambi. Sekelompok pelaku berani meminta uang kepada sopir kendaraan angkutan barang di jalan lintas Kecamatan Sarolangun, meskipun kasus serupa telah banyak terjadi dan terus ditekankan oleh pihak Polres Sarolangun agar dihentikan. Sabtu (26/9/26) malam
Keberanian pelaku tersebut tidak berlangsung lama. Unit Reskrim Polres Sarolangun bersama Tim Polsek Kota Sarolangun yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Di lokasi kejadian, pelaku Pungli an. MS (30) dan Kasus Senjata Tajam an. TG (41), warga Bernai berhasil diamankan saat sedang berusaha meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas.
Kepala Polres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Kompol Angga Luvyanto, M.H. saat memimpin kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bersama Lurah Aur Gading, Lurah Sarkam dan Lurah Gunung Kembang, KBO Reskrim Ipda Syarif. SH, Kanit Reskrim Ipda Mesu Erwin dan Tim Serigala Kota, menyampaikan bahwa pihaknya menindak tegas perilaku tersebut.
“Pelaku ini terkesan tidak jera meski kasus serupa terus terjadi dan kami terus sosialisasikan larangannya. Kami tegaskan: pungutan liar itu melanggar hukum dan akan kami proses tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Kota Sarolangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti berupa uang pecahan Rp.2000 dan Rp.5000 dengan total Rp. 70.000 turut diamankan. Kasus ini sedang diselidiki lebih dalam untuk mengetahui motif dan apakah pelaku terlibat dalam jaringan yang lebih besar.
” Kepada seluruh pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, diminta untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami hal serupa ke nomor layanan pengaduan 110 Polres Sarolangun. Keadilan harus ditegakkan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.” Tutupnya.
Humas polres Sarolangun


