Redaksijambi.com.Jambi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi mulai menerapkan standar khusus dalam kerja sama publikasi media, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memajukan ekosistem pers daerah serta meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital.
Kebijakan ini tidak semata-mata bertujuan mengatur mekanisme kerja sama, tetapi lebih jauh diarahkan untuk mendorong transformasi media lokal agar mampu meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta daya saing di tingkat provinsi hingga nasional.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi menyampaikan bahwa selama ini publikasi pemerintah sering kali dipahami sebatas pemenuhan ruang tayang.
Padahal, dalam konteks komunikasi publik modern, media dituntut memiliki kapasitas distribusi, kualitas konten, serta kinerja digital yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Oleh karena itu, kami mulai menerapkan standar kerja sama berbasis kualitas, bukan semata kuantitas. Tujuannya agar media lokal di Jambi dapat naik kelas, tidak hanya menjadi media publikasi kegiatan, tetapi menjadi media informasi yang kredibel, berpengaruh, dan memiliki jangkauan nyata,” ujarnya.
Adapun standar yang diterapkan meliputi:
– Kualitas pengelolaan website dan konten (SEO on-page),
– Reputasi dan jejaring distribusi digital (SEO off-page),
– Tingkat jangkauan pembaca yang terukur melalui trafik pengunjung,
– Serta konsistensi produksi konten yang relevan dan aktual.
Sebagai bagian dari transformasi tata kelola kerja sama media, mulai awal tahun 2026, seluruh proses pendaftaran dan verifikasi media kerja sama tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui aplikasi digital SIGEMA (Sistem Informasi Kerja Sama Media) yang dikembangkan oleh Diskominfo Provinsi Jambi.
Melalui aplikasi SIGEMA, media dapat melakukan:
– Pendaftaran secara online,
– Unggah dokumen legalitas,
– Input data website dan performa media,
– Serta pemantauan status verifikasi secara transparan dan real time.
Transformasi ini menjadi langkah konkret Diskominfo dalam menerapkan prinsip digital government, sekaligus memastikan proses kerja sama berlangsung lebih objektif, terukur, akuntabel, dan bebas dari praktik administratif yang tidak efisien.
Melalui kebijakan ini, Diskominfo berharap wartawan dan pengelola media di Jambi terdorong untuk:
– Meningkatkan kualitas jurnalistik,
– Mengembangkan model bisnis media yang sehat,
– Memperluas jangkauan audiens,
– Membangun brand media yang profesional,
– Serta beradaptasi dengan ekosistem pers digital nasional.
“Pers daerah tidak boleh berhenti di level lokal. Kita ingin lahir media-media Jambi yang mampu menjadi rujukan di tingkat provinsi, bahkan nasional. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai mitra publikasi, tetapi sebagai fasilitator peningkatan kualitas pers melalui sistem yang transparan dan modern,” tambahnya.
Diskominfo Provinsi Jambi menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat inklusif dan pembinaan, di mana seluruh media memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitasnya dan memenuhi standar yang ditetapkan melalui mekanisme yang adil dan terbuka.
Dengan demikian, kerja sama publikasi ke depan diharapkan tidak hanya menjadi hubungan transaksional, tetapi menjadi instrumen strategis pembangunan pers daerah yang kuat, mandiri, profesional, dan berkelanjutan di era transformasi digital.***

