Redaksijambi.com.TABIR ILIR,- Diduga pekerjaan pembangunan sumur bor yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2025, Pembangunan Sumur Bor di RT 09 Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin di duga kuat menjadi ladang korupsi Perangkat dan Kepala Desa Rantau Limau Manis. Sumur Bor yang baru selesai dibangun sudah tidak bisa dimanfaatkan masyakat tiang penyangga Tedmond penampung patah sehingga Tedmond jatuh dan pecah.
Kirjahari kepada media ini  mengatakan bahwa pembangunan Sumur Bor yang dikerjakan. Oleh  TPK Desa Rantauimau Manis duga tidak sesuai dengan apa yang di cantumkan di papan informasi.
“Baru selesai dibangun tiang Tedmond sudah tumbuh laju pecah Tedmond nyo” kata kirjihari dengan logat bahasa khas tabir.
Lebih lanjut dikatakan KirJohari, Dana desa merupakan program dari pemerintah pusat yang harus di gunakan dan di manfaatkan untuk sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
” Ini bukan masyarakat yang dapat manfaat nya di duga para pemborong nya TPK Desa Rantau Limau manis,” ungkapnya kesal.
Dikatakan KirJohari, tokoh masyarakat Desa Rantauimau Manis menurutnya pembangunan Sumur Bor tersebut dikerjakan oleh TPK yang diduga kuat isi nya aparat pemerintahan desa Rantau Limau Manis itu menggunakan anggaran dana desa tahun 2025 dengan nilai yang cukup Fantastis dengan nominal RP 25.000 000 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dengan dana puluhan juta duga sangat tidak sesuai dengan pekerjaan  fisik bangunan yang di bangunkan yang hanya mengunakan tiang besi ringan  dan tempat penampungan air bisa roboh sangat tidak masuk akal dengan nilai anggaran yang sangat besar.
” Padahal anggaran nya cukup besar tapi sayang tiang menara penyangga Tedmond nya patah dan roboh selain itu Tedmond nya juga pecah ,” kata kitjohari kesal.

Sebagai tokoh masyarakat Tabir Ilir dirinya berharap harap agar pihak yang  berkompeten ,APH instansi terkait lain nya inspektorat serta dinas PMD Kabupaten Merangin dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit kembali anggaran yang di lokasi kegiatan pembangunan Sumur Bor di RT 09 Desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir Ilir
“Kami berharap pihak terkait untuk turun ke desa kami dan berikan sangsi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku atas perbuatan diduga mencari keuntungan dari pekerjaan yang dianggarkan dari dana Negara ,” harapnya.
sementara itu kepala desa Rantau Limau Manis, Asmani dikonfirmasi, via WhatsApp terkait bangunan Sumor Bor tersebut berlasan itu kesalahan warga setempat karena baru selesai dibangun sudah Disi penuh sehingga besi tiang menara Air patah dan Tedmond jatuh dan pecah .
“Warga tu terlalu cepat ngisi Ayik nyo penuh malimpah ,” jawabnya via chat WhatsApp singkat .(Saipan)
