Al Haris Dorong Peningkatan Bagi Hasil Sawit, Hutan dan Tambang

Redaksjambi.com.jambi.– Gubernur Jambi Al Haris mendorong potensi peningkatan dana bagi hasil (DBH) sawit, hutan dan pertambangan. Peningkatan DBH ini disuarakan Al Haris pada rapat koordinasi (Rakor) Gubernur daerah penghasil Sumber Daya Alam di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (09/07/2025) kemarin.

Al Haris yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini menyampaikan Jambi memiliki begitu luas lahan sawit, hutan dan pertambangan yang salah satunya adalah batubara. Karena itu ia mendorong adanya peningkatan DBH sumber daya alam tersebut.

Keseriusan orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mendongkrak pendapatan daerah disampaikan Al Haris dalam Rapat Koordinasi (rakor) Gubernur “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah”.

Rakor ini dihadiri para Gubernur-gubernur di Indonesia, terutama Gubernur yang daerahnya penghasil SDM sawit, hutan dan pertambangan.

Gubernur Al Haris mendorong agar rakor merekomendasikan beberapa hal penting kepada pemerintah pusat. Seperti menambah persentase bagi hasil kebun sawit, pengelolaan hasil hutan serta tambang.

“(Rakor) ini Kami sambut dengan baik ide daripada Kaltim menginisiasi agar daerah penghasil sumber daya alam ini bisa mendapatkan persentase lebih ke depannya. Kita mengakui semakin hari kita punya pendapatan yang semakin susut. Sementara daerah terus bekerja meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan seluruh potensi daerah,” jelas Gubernur Al Haris.

Kepada forum rakor, Gubernur Al Haris mendorong agar nantinya ada rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait keinginan daerah agar mendapatkan porsi dana bagi hasil yang lebih.

Dia mencontohkan, Jambi hanya mendapatkan sekitar 4 persen dari dana bagi hasil sawit. Bahkan dari hasil hutan, Jambi masih 0 persen. Sementara di bidang tambang juga masih kecil.

“Dana DBH sawit misalnya. Kami di Jambi baru dapat sekitar 4 persen, artinya kecil sekali. Oleh karena itu saya kira, kita perlu meminta agar persentasinya bisa naik. Misalnya saja 10 persen itu sudah lumayan besar untuk didapatkan daerah. Nanti dibuat direkomendasi kita. Untuk PHH, kita tidak ada sama sekali. Kita masih 0 persen. Pengguna hasil hutan itu masih nol persen kita dapatkan. Ini perlu Kita mengusulkan ke pemerintah pusat,” jelas Gubernur Al Haris.

“Begitu juga PHT, penjualan hasil tambang. Ini juga sama. Jadi kalau Jambi itu kecil, itu wajar. Karena kita sedang fokus untuk hauling batubara hari ini, karena kita belum punya jalan hauling batubara. Sehingga masih lewat jalan nasional dan air,” lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, potensi lainnya yakni dari biocarbon, sudah ada beberapa provinsi mendapatkan biokarbon dan sudah berkontrak dengan Bank Dunia. Namun sayangnya muncul surat dari Menteri Kehutanan untuk menunda selama proses revisi Perpres 98 itu berlangsung. Dirinya tak mempermasalahkan revisi Perpres tersebut, namun ia meminta agar tidak mengganggu proses yang telah berjalan. Pasalnya di Jambi saat ini biokarbon telah berjalan dan peminatnya luar biasa besar.

Selain itu Gubernur Al Haris juga membahas rencana pelegalan sumur minyak rakyat untuk meningkatkan pendapatan daerah. Rencana ini menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 14 tahun 2025 yang akan melegalkan sumur minyak rakyat dikelola dengan aturan.

“Kita di daerah Itu diminta untuk mendata sumur-sumur (minyak), yang selama ini telah dikelola oleh masyarakat meskipun itu ilegal. Nanti prosesnya di daerah masing-masing, provinsi, kabupaten dan kota. Nanti bentuk usahanya boleh BUMD, boleh Koperasi, boleh nanti UMKM,” jelas Gubernur Al Haris. (*)

Sumber:  pariwarajambi

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru