Redaksijambi.com. MERANGIN — Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Merangin, Asra’i Husin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum oleh Kapolres Merangin AKBP.Kiki Firmansyah Efendi .S.I.K.M.H, terkait peristiwa yang terjadi di Mapolres Merangin beberapa yang lalu melibatkan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Temenggung Jang.
Dukungan Ketua LAM Merangin Asra’i saat dibincangi media ini nyampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Merangin.
Lebih lanjut dikatakan, Asra’i Husin, dirinya menilai langkah penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban harus diselesaikan melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian, Ketua LAM Merangin juga mendukung upaya aparat keamanan untuk menertibkan serta menyita senjata api rakitan yang dikuasai tanpa hak atau digunakan secara melanggar hukum, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Penegakan hukum harus kita dukung bersama demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami juga mendukung langkah aparat keamanan untuk menertibkan senjata api rakitan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga tidak disalahgunakan dan membahayakan masyarakat,” pintanya.
Ia juga berharap, ke depan tidak ada lagi pihak yang membawa atau memperlihatkan senjata api rakitan di tempat umum secara melanggar hukum. Upaya pencegahan dan penertiban dinilai penting untuk menghindari potensi gangguan keamanan serta menjaga ketenteraman masyarakat.
Di sisi lain, penanganan persoalan yang melibatkan masyarakat adat, termasuk SAD, diharapkan tetap mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku.
” Dukungan dari LAM Merangin ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Merangin.” Harapannya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Merangin AKBP. Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.M.H, mengucaoak terimakasih kepada semua pihak atas dukungan dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Merangin.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semua elemen masyarakat dalam penegakan hukum demi terciptanya situasi yang kondusif ditengah masyarakat , karena menjaga keamanan dan ketertiban dalam tugas kita bersama saling bergandengan tangan dari semua pihak,” Pungkasnya.(Uji/Mbes)



