RedaksiJambi.MERANGIN, — Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin harus menunjukkan kinerja nyata dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Ia bahkan memberikan ultimatum tegas kepada jajaran pejabat agar bekerja secara maksimal atau memilih mundur dari jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan M. Syukur saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Aula Depati Payung Bappeda, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Sekretaris Daerah Zulhifni, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Merangin, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, instansi vertikal, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Forum konsultasi publik ini juga menghadirkan narasumber dari tim ahli penyusunan RPJMD Universitas Brawijaya Malang yang diwakili Toriq, serta Nurjanah Pangeran, ST, dari Bappeda Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa perubahan RPJMD bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Namun, menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan besarnya anggaran, tetapi juga oleh keseriusan aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia meminta seluruh kepala OPD hingga camat tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi mampu menghasilkan program dan kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sekarang siapa yang mau bekerja, kita promosikan. Yang tidak mau bekerja, silakan mundur. Tanggung jawab terhadap masyarakat ini bukan hanya bupati, kita semua bertanggung jawab,” tegas M. Syukur di hadapan peserta forum.
Bupati juga menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menghadiri agenda resmi pemerintahan. Ia meminta kepala dinas dan camat hadir secara langsung dalam kegiatan penting, kecuali terdapat kondisi mendesak yang tidak memungkinkan untuk hadir.
Menurutnya, kehadiran pejabat dalam agenda pemerintahan merupakan bentuk keseriusan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Merangin
Selain menekankan kedisiplinan aparatur, M. Syukur juga memaparkan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.
Pengelolaan pasar rakyat dan pembenahan rumah dinas camat menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan produktivitas aparatur di wilayah kerja masing-masing.
Bupati meminta para camat agar selalu siap menjalankan tugas dan memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan berjalan dengan baik.
Ia menilai, pembenahan fasilitas kerja dan tempat tinggal dinas perlu dilakukan agar camat dapat lebih optimal menjalankan tanggung jawabnya di wilayah masing-masing.
“Merangin baru itu bukan soal bangunan saja, tetapi mulai dari perspektif cara berpikir, mindset, dan disiplin kita, supaya masyarakat betul-betul merasakan pemerintah itu hadir. Camat juga harus produktif dan stand by di wilayah tugas. Untuk itu, kita perbaiki rumah dinasnya,” pungkasnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Merangin diharapkan dapat menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah untuk periode 2025–2029.
Perubahan RPJMD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman kerja yang diterjemahkan ke dalam program konkret, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Indra/Van/Kominfo)



