Redaksijambi.com.MERANGIN — Jajaran Polsek Tabir terus melakukan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kali ini, personel Polsek Tabir melaksanakan kegiatan deteksi dini dan penggalangan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Tumenggung Roni di Dusun Sungai Abu, Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dipimpin Aiptu Marsekal selaku Kanit Intelkam Polsek Tabir, didampingi Bripka Supriyatno selaku Bhabinkamtibmas, Bripka Chandra Purba, dan Bripda M. Fitra.
Penggalangan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat SAD guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tabir.
Dalam kegiatan itu, personel kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi memicu konflik maupun memanfaatkan keberadaan masyarakat SAD untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum, termasuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Melalui kegiatan deteksi dini dan penggalangan ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat SAD kelompok Tumenggung Roni agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang dapat memicu konflik serta senantiasa menaati ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kanit intelkam Polsek tabir.
Lebih lanjut dikatakannya, Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah antisipasi agar warga SAD kelompok Tumenggung Roni tidak terpengaruh oleh aksi anarkis yang dikaitkan dengan kelompok Tumenggung Jang.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang. Apabila terdapat persoalan, hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat,” Ungkapnya.
Dkatakanya bahwa dalam kegiatan tersbut pihak Mapolsek Tabir juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau aktivitas ilegal..Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat SAD semakin erat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan konflik serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Merangin.
” Kegiatan deteksi dini dan penggalangan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif dengan mengedepankan komunikasi, pembinaan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban bersama.”Pungkasnya.(Uji)



