Redaksijambi.com.MERANGIN, – Kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah menyebabkan jarak pandang pengendara menjadi terbatas. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Abdul Jalil Sidabutar, SE,MH, didampingi KBO Sat Lantas Polres Merangin IPDA MARJONO, SH,
mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan yang terdampak kabut asap.
Ia mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta menyalakan lampu kendaraan sesuai kondisi agar lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Pengendara juga diminta untuk tidak memaksakan perjalanan apabila jarak pandang terlalu terbatas. Jika kondisi dinilai membahayakan, sebaiknya berhenti di lokasi yang aman hingga situasi kembali memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengurangi kecepatan, dan tidak memaksakan diri saat jarak pandang terganggu kabut asap,” harapnya.
Kapolres berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar meskipun kondisi kabut asap mengganggu jarak pandang.
Hamas polres Merangin


