Mangkrak, Proyek Rabat Beton Dana Desa Tanjung Ilir 2025-2026 Tidak Diselesai, Negara Dirugikan

Redaksijambi.com.TABIR,- Proyek Rabat Beton yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin yang seharusnya selesai pada tahap satu tahun 2025 , selanjutnya dianggaran kan lagi tahun ADD tahun 2026 namun hingga kini  belum ada penyelesaian yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi Negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat desa tanjung Ilir Muhammad Saparudin , sebagai mosi tidak percaya terhadap badan/lembaga/instansi pengawas keuangan atau pembangunan dalam pengawasan kegiatan “Pembuatan Rabat Beton Jalan Lingkungan di Desa Tanjung Ilir” yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025 dan penganggaran kembali tahun 2026.

” Karena sampai detik ini masih aman-aman saja padahal diduga ada penyelewengan dana (tindakan korupsi) sebab dalam pengerjaan hasilnya tidak sesuai dengan judul dan jumlah uang yang dicairkan ditahun 2025 judul jalan rabat beton tapi yang ada hanya tumpukan batu alias MANGKRAK,” Kata Saparudin.

Lebih lanjut dikatakan Muhammad Saparudin, Proyek Rabat Beton di desa tanjung Ilir Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin provinsi jambi dimulai beberapa bulan lalu itu, dengan ADD mencapai jutaan rupiah tidak menunjukkan kemajuan berarti, meskipun dana telah dicairkan yang ada hanya tumpukan material batu karena tidak tidak pernah dikerjakan.

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa faktor menjadi penyebab mangkraknya proyek ini, antara lain kurangnya koordinasi pihak desa serta permasalahan yang berada di dusun tersebut.

Hingga kini, masyarakat menunggu realisasi dan penyelesaian menimbang ADD sudah diluncurkan ke proyek tersebut.

“Kami menilai oknum kades sengaja melakukan pembiaran, jika proyek tersebut tidak diselesaikan,” ujarnya.

“Di akhir tahun 2025, kami berharap pihak instansi melihat proyek tersebut dan segera melakukan langkah kongkret jika adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran maka oknum tersebut ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Saya minta prioritaskan proyek Rabat Beton, jangan sampai mangkrak, dan jangan sampai seperti pembanguan  yang tidak ada plafonnya,” ungkap Saparudin kesal.

Bisa di pastikan jika proyek tersebut tidak akan terealisasi di tahun 2026, jika tidak ada keperdulian dari Pemkab Merangiin,

” Kami Masyarakat menduga ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum kades dan kami juga menduga anggaran dana desa tersebut di gunakan tidak sebagai mana peruntukannya dan patut diduga dana tersebut untuk kepentingan pribadi.” Tegas Saparudin.

Sebagai Masyarakat dirinya minta pihak terkait untuk turun langsung ke desa tanjung Ilir terkait penggunaan dana ADD desa termasuk pekerjaan jalan rabat beton.

“Sebagai masyarakat saya minta pihak inspektorat untuk turun langsung ke desa tidak hanya menerima laporan diatas meja,” tuntasnya

Sementara itu saat konfirmasi oleh media ini via WhatsApp, Marwan.S.Hi kepala desa tanjung Ilir kecamatan Tabir kabupaten Merangin provinsi jambi tidak memberikan komntar terkait hal tersebut malah miminta media ini turun Kedesa nya dan menyebut nama salah satu tokoh masyarakat desa tanjung Ilir Muhammad Saparudin (Saparudin tanjung)

“Datang aja dak BG ke desa..kawan ABG jugo banyak..adik ABG Ado jugo Moh Saparudin tu,” via pesan chat WhatsApp.(Red)

 

 

 

Pilihan Redaksi
spot_img

Berita Terbaru