Redaksijambi.com (Bangko) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Merangin serta aparat penegak hukum (APH) guna memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Rabu (11/3/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur penegak hukum.
Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati H. Abdul Khafidh, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, kerja sama lintas lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.
Menurut dia, pemasyarakatan tidak hanya menitikberatkan pada penahanan, tetapi juga bagaimana warga binaan maupun klien pemasyarakatan dapat kembali diterima masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.
Irwan juga menyinggung penerapan pidana kerja sosial yang mulai diberlakukan seiring implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026.
“Balai Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap pelaku yang menjalani pidana kerja sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur menyatakan pemerintah daerah mendukung upaya pembinaan terhadap warga binaan maupun klien pemasyarakatan agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat.
Menurut dia, pidana kerja sosial merupakan pendekatan yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Merangin siap bersinergi dengan Bapas dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan program kerja sosial tersebut,” kata Syukur.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, serta berorientasi pada pembinaan di Kabupaten Merangin. (dEn)

