Redaksi jambi.com,Merangin,– Terik matahari di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, siang itu terasa berbeda.
Di tepian danau yang dulunya sempat porak-poranda akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini bersemi harapan baru bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Bupati Merangin, M. Syukur, berdiri di hadapan para Temenggung dan warga SAD dengan keinginan kuat, mengubah pola hidup dari ketergantungan pada aktivitas ilegal menjadi kemandirian ekonomi melalui budidaya keramba ikan. Ia ingin, warga SAD memiliki penghasilan tetap agar tak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal.
Kawasan Dam Betuk di Kecamatan Tabir Lintas bukan hanya objek wisata. Bagi M. Syukur, tempat ini adalah benteng pertahanan ekonomi masa depan. Ia berharap kerusakan lingkungan akibat PETI tidak boleh terulang kembali jika ingin masyarakat sejahtera.
“Danau ini tidak boleh untuk PETI. Ini aset pemerintah yang harus kita jaga bersama. Kalau ini hancur, kita semua habis,” tegasnya di hadapan warga, Selasa (27/1).
Niat tulus ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan emosional di Pendopo Rumah Dinas pada November 2025 lalu. Bupati ingin warga SAD tidak lagi sekadar menjadi “alat” atau backing bagi kegiatan ilegal yang merusak alam mereka sendiri.
Langkah M. Syukur tidak main-main. Ia langsung melakukan jemput bola dengan berkoordinasi ke Jakarta. Hasilnya, dua kementerian besar, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Sosial, memberikan lampu hijau.
Bahkan, kunjungan kerja Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kemensos pada Selasa (27/1) menjadi bukti nyata bahwa pusat menaruh perhatian besar pada Merangin.
“Saya datang langsung ke Pak Menteri. Beliau luar biasa. Setelah saya sampaikan kondisi di lapangan, beliau langsung menginstruksikan tim untuk turun ke Merangin,” ujar Syukur.
Salah satu pesan menyentuh yang disampaikan Bupati adalah ajakan untuk meninggalkan mentalitas “kaya instan” yang sering ditawarkan oleh bisnis ilegal. Ia meminta para Temenggung untuk membimbing warga SAD agar mau mengikuti proses pembinaan.
“Saya berharap masyarakat diajak untuk hidup berproses. Kita tidak bisa kaya secara instan. Paling tidak, melalui perikanan ini, ekonomi warga bisa berproses menjadi lebih baik agar anak-anak bisa sekolah,” tuturnya.
Program keramba ikan ini nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi warga SAD, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar kawasan Dam Betuk yang memiliki keinginan kuat memajukan sektor perikanan.
Dalam proses transisi ini, Bupati memastikan warga SAD tidak akan berjalan sendirian. Pengawasan dan pendampingan akan dilakukan secara berlapis, mulai dari Dinas Sosial, Camat, Kepala Desa, hingga pihak kepolisian.
Dengan nada bercanda namun serius, Bupati M. Syukur berujar bahwa pelindung warga SAD kini adalah aparat penegak hukum, bukan lagi para pemain tambang ilegal.
“Jadi yang jadi backing-an kamu itu Pak Kapolres malah. Bukan lagi pelaku PETI. Jadi jangan Suku Anak Dalam diganggu-ganggu lagi,” pungkasnya yang disambut hangat oleh warga yang hadir.**
Sumber:(Bagus/van/Kominfo)

