Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd (Guru Besar UIN STS Jambi)
Dumisake Program Cerdas Pro Rakyat Jambi
Redaksijambi.com.Jambi,- Pendidikan adalah investasi paling strategis yang dapat dilakukan oleh sebuah pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Provinsi Jambi telah mengambil langkah progresif melalui peluncuran program Dumisake pendidikan. Program ini merupakan janji politik yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yang berupaya menyentuh langsung denyut nadi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan (Latif, 2022).
Dalam konteks pendidikan, Dumisake bukanlah sekadar transfer tunai, melainkan sebuah kebijakan afirmasi yang cerdas (smart affirmative policy) yang menargetkan siswa kurang mampu dan/atau berprestasi di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) (Peraturan Gubernur Jambi No. 20 Tahun 2022). Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada satu pun anak di Jambi yang terhambat pendidikannya hanya karena kendala ekonomi. Konsep ini sejalan dengan tren global bantuan sosial bersyarat (Conditional Cash Transfers atau CCTs) yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi sekolah dan hasil belajar di berbagai negara berkembang (Mayer & Kim, 2024; Hanushek, 2020).
Besaran Bantuan dan Jumlah Penerima Dumisake Kwartal Keempat Desember 2025
Program Dumisake Pendidikan di Provinsi Jambi, mekanisme penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap tahun, dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas dan tepat sasaran. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Kuartal Keempat (Q4) tahun anggaran 2025, besaran dan jumlah penerima menunjukkan peningkatan signifikan, mencerminkan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah.
Pada Kuartal Keempat Desember 2025, total dana yang dialokasikan khusus untuk bantuan pendidikan Dumisake tercatat mencapai angka Rp. 52,4 Miliar di sepanjang tahun anggaran 2025. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 8% dibandingkan total alokasi tahun sebelumnya. Besaran ini mencakup bantuan kepada siswa kurang mampu (sekitar Rp 2.500.000 per siswa), bantuan bagi siswa berprestasi (sekitar Rp 3.000.000 per siswa), dan dukungan khusus untuk siswa SLB (sekitar Rp 2.800.000 per siswa). Secara kumulatif, program ini diperkirakan menjangkau sekitar 20.500 penerima manfaat hingga penutupan tahun anggaran. Penyaluran dana pada Q4 2025 difokuskan pada penyelesaian tahap akhir verifikasi data dan transfer langsung ke rekening siswa, dengan prioritas pada siswa baru yang terdaftar di tahun ajaran 2025/2026. Keberhasilan program ini bergantung pada mekanisme targeting yang akurat, menggunakan basis data terpadu seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data pokok pendidikan (Dapodik), yang merupakan praktik terbaik dalam manajemen bantuan sosial (Brooks & Gielen, 2023).
Dumisake sebagai Keberpihakan Terukur untuk Masyarakat
Program Dumisake Education merupakan manifestasi dari keberpihakan program yang terukur, cerdas, dan strategis. Ini bukanlah sekadar pembagian dana, melainkan sebuah instrumen kebijakan yang dirancang untuk mencapai ekuitas pendidikan di Provinsi Jambi. Keberpihakan ini disebut terukur karena ia didasarkan pada data yang akurat dan memiliki target dampak yang jelas.
Kecerdasan desain Dumisake terletak pada bagaimana program ini secara simultan menangani tiga aspek krusial dalam pembangunan sumber daya manusia: Afirmasi Ekonomi dan Akses, Apresiasi Prestasi dan Motivasi, dan Inklusivitas dan Kesetaraan. Afirmasi Ekonomi bertujuan mengatasi hambatan finansial dengan menargetkan keluarga miskin menggunakan basis data terpadu, berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk menjaga retensi siswa. Apresiasi Prestasi mendorong meritokrasi dengan memberikan insentif bagi siswa berprestasi, yang terbukti dapat meningkatkan effort dan hasil belajar secara keseluruhan (Hanushek, 2020). Terakhir, pilar Inklusivitas tercermin dari penyertaan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB), menjamin hak pendidikan yang setara bagi semua individu, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus (UNESCO, 2020).
Konsep Bantuan Sosial Pendidikan di Negara Maju
Konsep Dumisake memiliki paralel yang kuat dengan skema bantuan pendidikan di negara maju, meskipun dalam skala dan nomenklatur yang berbeda. Di Amerika Serikat, terdapat program Pell Grant yang memberikan bantuan finansial berbasis kebutuhan untuk mahasiswa sarjana (Dynarski & Scott-Clayton, 2021). Sementara itu, di negara-negara Nordik seperti Finlandia, pendidikan didukung dengan skema student allowance yang universal (OECD, 2024; Sahlberg, 2021). Perbedaannya terletak pada konteks fiskal. Negara maju seringkali mengadopsi kebijakan universal, sementara negara berkembang seperti Indonesia, masih mengandalkan program targeted seperti program Dumisake pendidikan agar sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan secara efisien kepada yang paling membutuhkan. Keberhasilan program Dumisake pendidikan harus diukur bukan hanya dari jumlah uang yang disalurkan, tetapi dari dampak jangka panjangnya terhadap ekuitas pendidikan (Darling-Hammond, 2023) dan peningkatan daya saing lulusan (World Bank, 2024).
Penutup
Program Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi hingga Kuartal Keempat 2025 telah menunjukkan komitmen fiskal yang kuat dengan alokasi mencapai Rp. 52,4 Miliar untuk 20.500 siswa. Program ini bukan hanya bantuan sosial, melainkan sebuah instrumen kebijakan cerdas yang berupaya meratakan kesempatan pendidikan, sejalan dengan praktik baik global. Keberlanjutan dan akurasi targeting program ini akan menjadi kunci dalam menentukan apakah program Dumisake dapat benar-benar menjadi katalisator bagi terciptanya masyarakat Jambi yang cerdas, kompetitif, dan sejahtera di masa mendatang.
Referensi:
1. Amirullah, M. R., & Rahmawati, M. (2021). The effectiveness of conditional cash transfer program in reducing dropout rates in Indonesia. Journal of Education and Social Policy, 8(3), 45-56.
2. Brooks, D., & Gielen, C. (2023). Digital Solutions for Social Safety Nets: Lessons from Global Practice. World Bank Publications.
3. Darling-Hammond, L. (2023). Equity and Excellence: Creating a System of Universal Access to High-Quality Education. Routledge.
4. Dynarski, S. M., & Scott-Clayton, J. (2021). Financial aid policy: Lessons from research. The Future of Children, 31(1), 177-201.
5. Hanushek, E. A. (2020). The economic benefits of improving educational achievement. Education Next, 20(4), 16-24.
6. Latif, M. (2022). Politik Anggaran dan Afirmasi Pendidikan Daerah. Jambi Press.
7. Mayer, S., & Kim, Y. (2024). Conditional Cash Transfers and Human Capital Accumulation: A Global Meta-Analysis. The Review of Economics and Statistics, 106(1), 1-17.
8. McKinsey Global Institute. (2022). The Future of Education: The role of technology in global skills development.
9. OECD. (2024). Education at a Glance 2024: OECD Indicators. OECD Publishing.
10. Peraturan Gubernur Jambi No. 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Dumisake Pendidikan. (2022).
11. Sahlberg, P. (2021). Finnish Lessons 3.0: What Can the World Learn from Educational Change in Finland?. Teachers College Press.
12. Sleeter, C. E. (2021). The Public Purpose of Education: Addressing the Common Good. Teachers College Press.
13. UNESCO. (2020). Global Education Monitoring Report 2020: Inclusion and education: All means all.
14. World Bank. (2024). The State of Global Education: Learning to Competence.***
Sumber: Diskominfoprov

