Polsek Tabir Ulu Gencarkan Edukasi Lingkungan dan Ciptakan Ekonomi Alternatif untuk Atasi PETI

Redaksijambi.com.MERANGIN – Polsek Tabir Ulu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk mengatasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.Alih-alih hanya melakukan penindakan, Polsek Tabir Ulu berupaya mengubah pola pikir masyarakat agar lebih mencintai lingkungan dan mencari sumber ekonomi alternatif dari pemanfaatan lahan bekas PETI.

Respons Polsek Terhadap Berita Viral
Belum lama ini, sebuah berita viral di media sosial TikTok menyebutkan bahwa terdapat banyak alat berat yang melakukan PETI hanya berjarak sekitar 500 meter dari Polsek Tabir Ulu.

Kapolsek beserta jajarannya segera merespons dan mengapresiasi informasi tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tabir Ulu bersama dengan pemerintahan kecamatan tabir ulu dan pemerintahan desa muara jernih langsung melakukan pengecekan menyeluruh di sepanjang sungai yang dimaksud. Namun, dari hasil penyisiran, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut.

Kolaborasi dengan Dinas Perikanan untuk Budidaya Ikan
Sebagai bagian dari program pemanfaatan lahan bekas PETI, Kapolsek dan jajarannya telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Merangin. Kerja sama ini membuahkan inisiatif pembagian bibit ikan gratis kepada masyarakat.

Untuk merealisasikan program ini, dibentuklah Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan). Para kepala desa (kades) diminta untuk mengajak masyarakat memanfaatkan lahan bekas PETI yang telantar untuk dijadikan kolam budidaya ikan. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi ekonomi jangka panjang bagi warga, sekaligus memulihkan kondisi lingkungan pasca-PETI.

Kapolsek menyampaikan rasa terima kasih atas setiap informasi yang diberikan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa kepedulian warga adalah kunci utama dalam menjaga lingkungan, terlepas dari kebenaran berita yang beredar.(**)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru