21 Tersangka Narkoba dalam 20 Hari, Alarm Bahaya  Nyata bagi Kabupaten Merangin

Redaksijambi.com.MERANGIN – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Merangin masih menjadi ancaman serius. Hal itu terlihat dari hasil Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar Polres Merangin selama 20 hari, sejak 17 hingga 27 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Polres Merangin berhasil mengungkap 21 tersangka kasus narkotika. Delapan kasus merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 13 kasus lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO). Para tersangka terdiri dari 20 laki-laki dan satu perempuan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 64 gram, ganja 42,46 gram, lima butir ekstasi, uang tunai Rp4.050.000, 18 unit telepon genggam, 10 unit sepeda motor, satu unit timbangan digital, serta empat alat hisap (bong).

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Merangin dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Meski demikian, tingginya angka pengungkapan kasus menjadi pengingat bahwa penanganan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), institusi pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga dalam membangun benteng pencegahan sejak dini.

Pemerintah juga diharapkan memperkuat kebijakan yang menyentuh akar persoalan, seperti peningkatan edukasi bahaya narkoba di sekolah dan lingkungan masyarakat, perluasan program rehabilitasi bagi penyalah guna sesuai ketentuan yang berlaku, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika. Keberhasilan aparat mengungkap puluhan pelaku patut diapresiasi. Namun, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus menurun karena upaya pencegahan berjalan efektif dan kesadaran masyarakat semakin tinggi.

Dengan berakhirnya Operasi Antik Siginjai 2026, diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan hukum, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Merangin yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif.(Red)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru