Dua orang Oknum Yang Mengaku Tim Kuasa Hukum STIA-NUSA Teror Wartawan

Redaksijambi.com (Sungai Penuh) – Terkait pemberitaan RedaksiJambi.com dan DerapHukum yang berjudul “Parah!!!Diduga Pimpinan STIA-NUSA tidak Butuh Keberedaan Wartawan” yang terbit Pada Minggu (15/12/2024) wartawan RedaksiJambi.com mendapat teror dari oknum yang mengaku sebagai Tim Kuasa Hukum ketua STIA-NUSA (Dr.Oktir Nebi, S.h,,M.H).

Rendi Wartawan RedaksiJambi.com menyampaikan bahwa perlakuan teror tersebut terjadi pada Pukul 21:49WIB.

“Saya mendapat teror dari salah satu oknum yang mengaku Tim Kuasa Hukum Ketua STIA-NUSA(Dr.Oktir Nebi, S.H., M.H Pada Pukul 21:49 Wib, sangat di sayangkan bukanya memberi hak jawap Oknum tersebut malah menelpon dan berbicara dengan nada menekan serta mengajak ketemu malam ini juga”jelas Rendi.

Selain mengaku tim kuasa Hukum Ketua STIA-NUSA Oknum tersebut juga mengaku Sebagai Pimred Salah satu media serta mengaku sebagai Kuasa Hukum Alvin Cawako Terpilih No urut 1.

“Oknum tersebut menanyakan apakah media RedaksiJambi ada di undang untuk ngeliput, kan aneh jika wartawan harus menunggu di undang kapan harus menerbitkan berita, Seandainya ada Bencana kebakaran apakah kita menunggu di undang baru ke lokasi kejadian? Kan lucu itu , oknum tersebut juga mengaku sebagai Pimred Media WartaMiliter.com serta juga menyebutkan bahwa dirinya Tim kuasa hukum Alvin Cawako Terpilih No urut 1″jelasnya.

Sementara di sisi lain wartawan Deraphukum juga mengaku sering di teror dan di ancam oleh oknum yang mengaku Kuasa Hukum STIA-NUSA.

“Sama seperti rekan kita, sejak kemarin saya selalu dihubungi oknum yang mengaku sebagai Kuasa Hukum STIA-NUSA dan oknum tersebut mengancam akan menuntut terkait pemberitaan dari rekan kita yang mana dalam pemberitaan tersebut saya juga di ancam”ucap media derap hukum.

Sementara hingga Saat ini Ketua STIA-NUSA belum bisa di mintai Keterangan terkait Oknum yang mengaku sebagai Kuasa Hukumnya dan bukanya mengajukan Hak jawab, Pihak Setia Nusa Malah melayangkan Surat Somasi Kepada Media RedaksiJambi, Derapahukum, jambiViralPublik dan juga mendesak Agar menghapus Pemberitaan yang telah terbitkan.(Tim)

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru