Menambah Speed Pendidikan Jambi: Dari Jambi Menuju Dunia Global dan Digital

​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.

​(Guru Besar UIN STS Jambi)

​A. Sekilas Pendidikan Jambi

Redaksijambi.com.jambi.,-Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan prasyarat utama kemajuan suatu daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (h. 15). Provinsi Jambi, meskipun diberkahi dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), menghadapi tantangan fundamental dalam sektor pendidikan. Tantangan ini tercermin secara nyata pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, IPM Provinsi Jambi mencapai 74,36, menempatkannya di peringkat ke-18 secara nasional dan peringkat ke-8 di tingkat regional Sumatera (BPS, 2024, h. 45; BPS, 2025). Posisi ini menunjukkan bahwa IPM Jambi masih tertinggal dan berada di bawah rata-rata nasional, menandakan adanya ketidakseimbangan antara laju problem pendidikan dengan solusi yang diterapkan (problem solving).

​Pada era global dan digital, tuntutan terhadap SDM yang adaptif, kreatif, dan inovatif semakin mendesak (Schleicher, 2018). Percepatan atau “speed” pendidikan Jambi mutlak diperlukan untuk membawa lompatan SDM Jambi menuju panggung dunia. Kepemimpinan pendidikan tidak boleh hanya berkutat pada tugas-tugas administratif rutin; sebaliknya, diperlukan figur yang memiliki visi, kreativitas, dan kemampuan inovasi yang didukung oleh pemahaman akademik mendalam mengenai peta jalan dan isu-isu pendidikan nasional maupun global (Latif, 2024). Esai ini menguraikan urgensi percepatan, memetakan masalah pendidikan Jambi, dan menawarkan kerangka teori speed lompatan pendidikan sebagai solusi transformatif.

​B. Peta Problem Pendidikan Jambi vs

Kebijakan Jambi Cerdas
​Permasalahan pendidikan di Jambi harus didasarkan pada data empiris yang spesifik, menunjukkan perlunya akselerasi kebijakan, termasuk program Jambi Cerdas. Empat masalah utama yang menahan speed pendidikan Jambi adalah:

​Rendahnya Partisipasi Pendidikan: Indikator kunci menunjukkan rata-rata lama sekolah (RLS) di Jambi hanya sekitar 8 tahun (Kementerian PPN/Bappenas, 2022). Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk hanya lulus tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, jauh dari target ideal wajib belajar 12 tahun.

Kesenjangan Literasi Dasar dan Nilai: Terdapat data yang memprihatinkan bahwa sekitar 33 persen penduduk Jambi masih buta baca Al-Qur’an (Dewan Pendidikan Jambi, 2023). Hal ini mencerminkan rendahnya penguatan pendidikan berbasis nilai dan literasi dasar, yang seharusnya menjadi fondasi moral dan intelektual.

Keterbatasan Jaringan Global: Belum ada institusi pendidikan yang berjejaring dunia secara efektif, membatasi transfer pengetahuan dan pengalaman internasional bagi peserta didik, serta menghambat Jambi untuk memproduksi talenta global.

Minimnya Produktivitas Sekolah: Sekolah-sekolah belum produktif dalam menghasilkan inovasi, penelitian terapan, atau lulusan yang siap menciptakan lapangan kerja. Pendidikan masih bersifat teoritis-administratif dan belum relevan dengan kebutuhan industri 4.0 dan masyarakat 5.0 (Tilaar, 2018).
Belum seimbangnya antara pembangunan SDA dengan SDM (capital flight)
Masih tingginya angka kemiskinan, yang berkontribusi pada rendahnya mutu pendidikan
Jangkauan teknologi informasi digital pendidikan masih terjadi kesenjangan
Masih rendahnya Standar Nasional Pendidikan (SPN)
​Program “Jambi Cerdas” mencoba masuk ke akar problem ini, mengatasi masalah pendidikan dengan kecepatan dan efektivitas yang tinggi, namun sangat dibutuhkan gerakan simulthan dari seluruh elemen institusi, birokrasi dan SDM pendidikan, dengan melakukan koneksi dalam desain kebijakan yang terukur dengan realitas lapangan (Fukuyama, 2014, h. 102).

​C. Mimpi Pendidikan dan SDM Jambi: Dari

Jambi Merambah Dunia Global
​Mimpi besar pendidikan Jambi adalah melahirkan SDM yang kompetitif secara global, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) (Peraturan Daerah Provinsi Jambi, 2021). Untuk mencapainya, fokus harus bergeser dari sekadar penyedia lulusan lokal menjadi pencetak talenta global. Hal ini memerlukan penguatan pada kemampuan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kolaborasi, dan kreativitas (World Bank, 2019). Pendidikan harus menjadi inkubator bagi inovasi, mempersiapkan peserta untuk menjadi pencipta lapangan kerja (Suripto, 2019). Standar pendidikan harus diukur dengan benchmark internasional. Lompatan ini hanya mungkin terjadi jika seluruh ekosistem pendidikan memiliki orientasi yang sama: Dari Jambi Menuju Dunia Global dan Digital.

​D. Jambi Kaya SDA: Belum Berbanding

Lurus dengan Pembangunan SDM dan Pendidikan
​Jambi kaya akan komoditas unggulan, namun kekayaan ini belum menciptakan multiplier effect yang signifikan terhadap pembangunan SDM (BPS, 2023). Kekayaan alam seharusnya menjadi modal untuk investasi masif pada kualitas pendidikan (Diamond, 2005, h. 400). Saat ini, Jambi masih berada dalam resource curse teoretis, di mana fokus pembangunan lebih ditekankan pada eksploitasi fisik daripada pembangunan kapabilitas manusia (Ross, 2015). Kondisi ini menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan sering kali terabaikan. Oleh karena itu, kepemimpinan pendidikan perlu didorong oleh pihak yang memiliki kapasitas akademik untuk mengubah kekayaan alam menjadi kekuatan intelektual dan akselerator IPM (Latif & Susanto, 2022).

​E. Teori Speed Lompatan Pendidikan:

Pengalaman Negara Maju
​Konsep “speed” lompatan pendidikan mengacu pada efektivitas radikal dalam menghasilkan perubahan mutu, bukan sekadar kecepatan implementasi. Pengalaman negara maju, seperti Korea Selatan dan Finlandia, menunjukkan bahwa lompatan terjadi karena adanya komitmen politik tingkat tinggi dan kepemimpinan yang berkapasitas (Barber & Mourshed, 2007). Kepemimpinan transformatif harus memiliki tiga karakteristik: kapasitas manajerial, kreativitas, dan inovasi (Hargreaves & Fink, 2006). Lebih dari itu, diperlukan integritas moral yang didukung oleh talenta akademis untuk merumuskan dan mengeksekusi kebijakan berbasis bukti ilmiah (Jurnal Pendidikan Nasional, 2023). Pimpinan pendidikan harus mampu: (1) Menetapkan target agresif; (2) Mendukung riset dan inovasi sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023; dan (3) Mengakselerasi digitalisasi pendidikan (OECD, 2021). Singkatnya, lompatan membutuhkan akademisi-negarawan yang mengerti road map pendidikan global.

​F. Penutup

Percepatan pendidikan Jambi adalah sebuah keharusan. Kondisi IPM yang menempatkan Jambi di peringkat ke-18 nasional, dan ke-8 di sumatera, didukung oleh data spesifik tentang rendahnya partisipasi pendidikan, literasi dasar, dan minimnya jaringan global, menuntut perubahan radikal. Perubahan ini harus didorong oleh teori speed lompatan pendidikan dan pergeseran fokus dari administrasi ke kepemimpinan akademik-transformasional yang mampu berkreasi dan berinovasi. Dengan kepemimpinan yang tepat dan komitmen untuk menjadikan pendidikan sebagai investasi utama, mimpi Jambi melahirkan SDM yang kompetitif di panggung global dan digital dapat terwujud.

​Referensi:
​Barber, M., & Mourshed, M. (2007). How the world’s best-performing school systems come out on top. McKinsey & Company.

BPS. (2024). Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Jambi Tahun 2024. Badan Pusat Statistik. (h. 45)
​BPS. (2025). Rilis Statistik Regional Sumatera Tahun 2025. Badan Pusat Statistik.

Dewan Pendidikan Jambi. (2023). Laporan Kesenjangan Literasi Keagamaan dan Pendidikan Dasar.
​Diamond, J. (2005). Collapse: How societies choose to fail or succeed. Viking Penguin. (h. 400)
​Fukuyama, F. (2014). Political order and political decay: From the industrial revolution to the globalization of democracy. Farrar, Straus and Giroux. (h. 102)

Hargreaves, A., & Fink, D. (2006). Sustainable leadership. Jossey-Bass.
​Jurnal Pendidikan Nasional. (2023). Kepemimpinan Pendidikan Berbasis Integritas dan Inovasi. Jurnal Pendidikan Nasional, 10(1), 1-20.
​Kementerian PPN/Bappenas. (2022). Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Nasional. Bappenas Press.
​Latif, M. (2024). Visi Kepemimpinan Akademik dalam Pendidikan Abad ke-21. UIN STS Jambi Press.
​Latif, M., & Susanto, R. (2022). Mentransformasi Kutukan Sumber Daya Alam: Peran Pendidikan Tinggi di Sumatera. Jurnal Transformasi Sosial, 5(2), 50-65.

OECD. (2021). Education at a Glance 2021: OECD Indicators. OECD Publishing.
​Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan. (Permendikbudristek No. 53, 2023).

Peraturan Daerah Provinsi Jambi. (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
​Ross, M. L. (2015). The oil curse: How petroleum wealth shapes the development of nations. Princeton University Press.
​Schleicher, A. (2018). World Class: How to build a 21st-century school system. Jossey-Bass.

Tilaar, H. A. R. (2018). Pendidikan Kritis di Indonesia: Kurikulum dan Tantangan Global. PT RajaGrafindo Persada.
​Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (h. 15).
​World Bank. (2019). World Development Report 2019: The Changing Nature of Work. The World Bank.***

Sumber: Diskominfoprov

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru