Redaksijambi.Baturaja OKU, Sumsel. –Warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) geram dengan kondisi jalan cor beton di Kecamatan Baturaja Barat dan Lubuk Batang yang rusak parah akibat dilalui kendaraan bertonase besar. Kemarahan mereka memuncak pada hari Jum’at (7/6/24) dengan memblokir jalan tersebut selama dua hari.
Akibat aksi blokir ini, mobil tidak bisa lewat, sehingga menyebabkan kemacetan dan kerugian ekonomi bagi warga sekitar. Setelah melalui mediasi dari berbagai pihak, termasuk Polres OKU, Dishub, dan manajemen perusahaan di Sumsel, akhirnya tercapai kesepakatan antara warga dan pengguna jalan (perusahaan). Sabtu 8 juni 2024.
Sebanyak 21 perusahaan di Sumsel siap memperbaiki jalan yang rusak tersebut, mulai dari Simpang 3 Jalan Cor Beton Batu Kuning hingga Jembatan Kurup di Kecamatan Lubuk Batang. Sebagai langkah awal, warga dan perusahaan bersama-sama melakukan scrap jalan yang rusak menggunakan alat berat.
Usai tercapainya kesepakatan, alat berat milik PT. Perkebunan Minanga Ogan langsung didatangkan oleh pihak manajemen perusahaan untuk segera melakukan perbaikan jalan sebelum jalan tersebut dilakukan langkah langkah perbaikan untuk selanjutnya.
“Untuk sementara kami sudah musyawarah dengan pihak terkait dan syukurlah sudah ada kesepakatan. Sekitar 21 perusahaan siap mengecor jalan yang sudah rusak,” ujar Andaran, salah satu warga setempat yang juga merupakan calon anggota DPRD OKU terpilih 2024.
Namun, Andaran menegaskan bahwa jalan tersebut tetap akan ditutup sampai pelaksanaan perbaikan jalan benar-benar selesai sesuai dengan kesepakatan.
“Jika hasil dari kesepakatan tidak sesuai dengan yang kami inginkan, maka jalan ini akan tetap kami tutup,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel, dan Pusat. Masyarakat setempat berharap agar pemerintah lebih memperhatikan dan memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah mereka dengan lebih maksimal.
Peristiwa ini menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur jalan. Rusaknya jalan di OKU merupakan bukti nyata kurangnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah infrastruktur, khususnya di daerah-daerah terpencil.
Mengapa jalan tersebut dibiarkan rusak parah selama ini.Apakah pemerintah memiliki program perbaikan jalan yang konkrit
Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan jalan.Apakah pemerintah akan menindak tegas perusahaan yang melanggar peraturan.
Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur yang layak bagi masyarakat. Masyarakat juga memiliki hak untuk menuntut perbaikan infrastruktur yang rusak. Aksi blokir jalan yang dilakukan warga OKU merupakan bentuk protes yang sah dan perlu ditanggapi dengan serius oleh pemerintah.(Jimmy)