Terkait Honor Guru ngaji Noman baru yang Beredar di medsos Ini kata Kepala desa. 

Redaksijambi. Muratara-Terkait dengan adanya Postingan medsos dan Beredarnya Video Record masi dengan Prihal Pembayaran Honorium Guru ngaji di Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Awak Media menemui Kepala desa untuk dikonfirmasi namun karena saat itu Kepala desa Noman Baru sedang Berada di luar desa,maka Konfirmasi dilaksanakan melalui Telpon (wa).

Kepala desa Noman baru Saat dikonfirmasi melalui What shap (wa) sabtu 08/06/2024 pukul 10,42 wib ,Mustah Zamaah Menjelaskan bahwa,”Apa yang telah beredar dan tayang di Medsos itu tidak benar sama sekali,Pemerintah akan membayar Honorium Guru ngaji apabilah yang Bersangkutan Masi Aktip, mengajar Ngaji yang tempat nya telah disiapkan oleh pemerintah desa (musholah).

“Didalam Aturan Yang Harus dibayar honor guru ngaji adalah Guru yang Mengajar dimusholah, maka guru tersebut harus di bayar karena sudah Anggarkan dalam Dana Desa,”ungkap kades.

“Untuk Guru ngaji yang Bernama Haula,sudah tidak Mengajar anak anak mengaji di musholah lagi sejak bulan Juni tahun 2023 sampai sekarang.” Imbuhnya.

Lanjut Kepala desa,ini daporkan oleh guru ngaji yang saat ini masi aktif yaitu Ibu Leli,sedangkan untuk mengganti bapak Haura yang sudah tidak mengajar lagi maka ibu Leli mengajak saudari Amoy, mereka berdualah yang dari Juni 2023 sampai saat ini aktif mengajar anak anak Mengaji bertempat di mushola.

Guru ngaji yang masi aktip mengajar ngaji,pemerintah desa akan membayarnya sesuai dengan petunjuk yang berdasarkan Peraturan Bupati Musi rawas utara nomor : 112 tahun 2024 tentang tata cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana desa.

“Dengan demikian Yang berhak untuk menerimah honor guru ngaji adalah ibu berdua ini,jadi Tentang sudah beredarnya,yang Mungkin di fb ataupun di akun medsos lainnya itu adalah,Berita yang tidak Benar.

“Saya Berharap hal hal seperti ini tidak terulang lagi Kedepannya, tidak baik Untuk desa dan masyarakat kita sendiri,andai memang ada hal hal yang perlu dan demi kemajuan Bersama, mari kita Bermusyawarah untuk mencari Solusi terhadap masalah yang sedang terjadi.

Marilah Bermedsos dengan baik dan bijak serta humanis, jangan menyebar isu isu yang Menyesatkan,sehingga tidak Memperkeruh dan Mengundang masalah yang pada akhirnya Kita sendiri yang rugi,”Tutup kades.(red/hnf)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

Terkait Honor Guru ngaji Noman baru yang Beredar di medsos Ini kata Kepala desa. 

Redaksijambi. Muratara-Terkait dengan adanya Postingan medsos dan Beredarnya Video Record masi dengan Prihal Pembayaran Honorium Guru ngaji di Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Awak Media menemui Kepala desa untuk dikonfirmasi namun karena saat itu Kepala desa Noman Baru sedang Berada di luar desa,maka Konfirmasi dilaksanakan melalui Telpon (wa).

Kepala desa Noman baru Saat dikonfirmasi melalui What shap (wa) sabtu 08/06/2024 pukul 10,42 wib ,Mustah Zamaah Menjelaskan bahwa,”Apa yang telah beredar dan tayang di Medsos itu tidak benar sama sekali,Pemerintah akan membayar Honorium Guru ngaji apabilah yang Bersangkutan Masi Aktip, mengajar Ngaji yang tempat nya telah disiapkan oleh pemerintah desa (musholah).

“Didalam Aturan Yang Harus dibayar honor guru ngaji adalah Guru yang Mengajar dimusholah, maka guru tersebut harus di bayar karena sudah Anggarkan dalam Dana Desa,”ungkap kades.

“Untuk Guru ngaji yang Bernama Haula,sudah tidak Mengajar anak anak mengaji di musholah lagi sejak bulan Juni tahun 2023 sampai sekarang.” Imbuhnya.

Lanjut Kepala desa,ini daporkan oleh guru ngaji yang saat ini masi aktif yaitu Ibu Leli,sedangkan untuk mengganti bapak Haura yang sudah tidak mengajar lagi maka ibu Leli mengajak saudari Amoy, mereka berdualah yang dari Juni 2023 sampai saat ini aktif mengajar anak anak Mengaji bertempat di mushola.

Guru ngaji yang masi aktip mengajar ngaji,pemerintah desa akan membayarnya sesuai dengan petunjuk yang berdasarkan Peraturan Bupati Musi rawas utara nomor : 112 tahun 2024 tentang tata cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana desa.

“Dengan demikian Yang berhak untuk menerimah honor guru ngaji adalah ibu berdua ini,jadi Tentang sudah beredarnya,yang Mungkin di fb ataupun di akun medsos lainnya itu adalah,Berita yang tidak Benar.

“Saya Berharap hal hal seperti ini tidak terulang lagi Kedepannya, tidak baik Untuk desa dan masyarakat kita sendiri,andai memang ada hal hal yang perlu dan demi kemajuan Bersama, mari kita Bermusyawarah untuk mencari Solusi terhadap masalah yang sedang terjadi.

Marilah Bermedsos dengan baik dan bijak serta humanis, jangan menyebar isu isu yang Menyesatkan,sehingga tidak Memperkeruh dan Mengundang masalah yang pada akhirnya Kita sendiri yang rugi,”Tutup kades.(red/hnf)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru