Redaksijambi.com.Merangin.- Tim Tabulasi Paslon Syukur-Khafid (SUKA) telah mengklaim kemenangan 51,12 persen dengan 100.592 suara berbanding 48,88 persen dengan 96183 suara milik Paslon Menawan.
Penghitungan itu dilakukan secara realcount berdasarkan data C1 dari 634 TPS yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin.
Tak hanya menang berdasarkan perhitungan tim tabulasi, Tim Pemantau Independent juga menyatakan kemenangan Paslon SUKA.
Hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Irfanando Wiranatha S.Kom, SH, Paslon SUKA memperoleh 99.649 suara atau 51,02 persen dan Paslon Menawan memperoleh 95.655 suara atau 48.98 persen.
Sementara itu, hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Jordy Puja Prawira S.Pd, Paslon SUKA memperoleh 99.798 suara atau 50,92 persen dan Paslon Menawan memperoleh 96.210 suara atau 49.08 persen.
Divisi Advokasi Tim Pemenangan SUKA, Halik Alnemeri menuturkan, klaim kemenangan yang dilakukan Tim Menawan merupakan hal yang wajar. Namun, Ia meyakini tingkat keakuratan realcount yang dilakukan oleh Tim Tabulasi SUKA mendekati 100 persen.
“Sederhana saja, kepada masyarakat yang bingung siapa pemenang pilkada Merangin, tidak perlu mendengarkan klaim dari Paslon A maupun B. Jika anda memiliki waktu luang, silahkan buka situs https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jambi/merangin dan hitung sendiri. Sebab, data C1 yang masuk sudah 100 persen. Insya Allah, hasilnya tidak jauh berbeda dengan penghitungan Paslon SUKA maupun Tim Pemantau Independen,” ungkapnya.
Meski merasa yakin dengan kemenangan SUKA, Halik Alnemeri mengingatkan kepada seluruh Tim Pemenangan untuk mengawal proses rekapitulasi suara di PPK hingga KPUD
“Kawal rekapitulasi di pleno PPK, jika ada kecurangan, silahkan hubungi Divisi Advokasi SUKA,” tegasnya. (*)