Redaksijambi.-Lahat,-Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Lahat Tahun 2025-2045 melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid.,S.STP.M.Si, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lahat Chandra.,SH.MM, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat, Seluruh Lurah dan tamu sesuai undangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lahat Feriyansyah Eka Putra.,ST.MM dalam laporanya menyampaikan, Dasar pelaksanaan yaitu undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, kemudian undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, berikutnya Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan.
“Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok. Kemudian sasaran terjaminnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan untuk 20 tahun ke depan yang mengacu pada rekomen RPP provinsi,” sampainya.
Adapun peserta RPJPD terdiri dari Unsur Forkopimda, Unsur Dewan Perwakilan Daerah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, Instansi Vertikal Akademisi, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,” jelas Kepala Bappeda Lahat itu.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid.,S.STP.M.Si mengungkapkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan perencanaan yang dibangun untuk dua puluh tahun yang akan datang, RPJPD ini mencerminkan harapan dan impian masa depan Bumi Seganti Setungguan,” ungkap Pj Bupati Lahat.
Oleh karena itu, sambungnya hadirnya kita di Forum Musrenbang ini menjadi momentum untuk menata dan melangkah maju merebut impian daerah di 20 (Dua Puluh) Tahun yang akan datang dalam nuansa Indonesia Emas.
“Musrenbang tidak hanya dimaknai sebagai pertemuan formalitas semata, tapi lebih filosofis Musrenbang sejatinya menjadi ruang interaksi pikiran-pikiran masa depan semua pihak untuk keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, momentum hari ini menjadi entry point untuk berpartisipasi secara holistik, karena dokumen yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi bingkai perjalanan Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Proses Politik Kepemimpinan di Daerah,” sebutnya.
Perwujudan Harapan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dapat di bumikan melalui delapan misi, yaitu :
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan perlindungan sosial.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan berusaha melalui peningkatan daya saing, ekonomi hijau dan transformasi digital. Meningkatkan tata kelola Pemerintah yang adaptif, berintegritas, tangkas dan kolaboratif.
Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman didasarkan pada supremasi hukum dan keberlanjutan, Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan pada inovasi dan potensi lokal.
“Saya yakin dan percaya, melalui forum Musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan berorientasi pada kepentingan Daerah dan masyarakat banyak, sehingga tidaklah berlebihan jika saya mengajak kita semua untuk menunjukkan etos kerja yang tinggi dengan sikap profesional dan terampil, semangat gotong royong dalam kearifan lokal Seganti Setungguan, bergerak bersama untuk membangun daerah lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” tutupnya.pj Bupati. (Syahrial)