Penduduk Miskin di Kabupaten Merangin 2024 Mencapai Angka 33,49 Ribu Orang.

Penduduk Miskin di Kabupaten Merangin 2024 Mencapai 33,49 Ribu Orang.

Redaksijambi.com . Merangin.- Profil Kemiskinan di Kabupaten MeranginMaret 2024, Persentase Penduduk Miskin Maret 2024 turun menjadi 8,40 persen,nPersentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 8,40 persen, menurun 0,50 persen poin terhadap Maret 2023.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 33,49 ribu orang, menurun 1,69 ribu orang terhadap Maret 2023. Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp617.011,-/kapita/bulan, mengalami kenaikan sekitar Rp79.519,-/kapita/bulan dibandingkan dengan Maret 2023 yaitu sebesar Rp537.492,-/kapita/bulan. Indeks Kedalaman

Kemiskinan (P1) pada Maret 2024 sebesar 1,18 naik dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 1,02. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,21 menjadi 0,27.1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan Kabupaten Merangin, Maret 2004–Maret 2024 Secara umum.

Pada periode Maret 2004

Maret 2024, tingkat kemiskinan di Kabupaten Merangin bersifat fluktuatif (naik turun). Pada periode ini, terdapat beberapa fase perkembangan kemiskinan. Pada Maret 2004–Maret 2011 mengalami penurunan baik jumlah maupun persentase. Pada Maret 2011–Maret 2016 kembali mengalami kenaikan setelah cukup lama melandai. Pada Maret 2016–Maret 2019 kembali turun sebagai dampak membaiknya kondisi perekonomian dan mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan 2021 karena dampak Covid-19, pasca Covid-19 kembali turun karena pemulihan dan membaiknya kondisi ekonomi.

Perkembangan tingkat kemiskinan Maret 2004 sampai dengan Maret 2024.

1.Sumber: Diolah dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2004–Maret 2024

1 Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, Maret 2004–Maret 2024Jumlah

Penduduk miskin di Kabupaten Merangin pada Maret 2024 mencapai 33,49 ribu orang. Dibandingkan Maret 2023, jumlah penduduk miskin menurun 1,69 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 8,40 persen, menurun 0,50 persen poin terhadap Maret 2023.

2. Persentase dan Jumlah Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Maret 2024,,

Tabel 1 menunjukkan persentase dan jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi pada Maret 2024. Terlihat bahwa persentase penduduk miskin terbesar berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Batang Hari yaitu masing-masing sebesar 10,14 persen, 9,54 persen dan 8,63 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin terendah berada di Kota Sungai Penuh, yaitu sebesar 2,92 persen. Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin berada di Kota Jambi,

Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah masih berada di Kota Sungai Penuh.3 4 Tabel 1 Persentase dan Jumlah Penduduk.

Miskin Menurut Kabupaten Kota di Provinsi Jambi, Maret 2024 Kabupaten/Kota Persentase Penduduk Miskin (%) Jumlah Penduduk Miskin (000) (1) (2) (3) Kerinci 6,93 16,83
Merangin 8,40 33,49
Sarolangun 8,36 26,54
Batang Hari 8,63 23,74
Muaro Jambi 3,65 17,48
Tanjung Jabung Timur 10,14

Periode Maret 2003–Maret 2024,
Jabung Barat 9,54 33,12
Tebo 6,12 22,48
Bungo 5,06 20,04
Kota Jambi 7,73 47,25
Kota Sungai Penuh 2,92 2,60
PROVINSI JAMBI 7,10 265,42

Sumber: Diolah dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024.

Perkembangan Garis Kemiskinan, Maret 2022–Maret 2024 Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan pada Maret 2024 adalah sebesar Rp 617.011,- per kapita per bulan.

Tabel 2 Garis Kemiskinan per Kapita, Maret 2023–Maret 2024
Tahun Garis Kemiskinanper Kapita (Rp/kapita/bulan)(1) (2)Maret 2023 537.492 Maret 2024 617.011

Sumber: Diolah dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023–Maret 20244. Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan Maret 2022–Maret 2024 Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.

Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.Pada periode Maret 2023–Maret 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan, sama halnya dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2024 sebesar 1,18, naik dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 1,02.

Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,21 menjadi 0,27 (lihat Tabel 3).Tabel 3 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks

Keparahan Kemiskinan (P2) di Indonesia Menurut Daerah, Maret 2022–Maret 2024Tahun Total(1) (2)Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)Maret 2022 1,21Maret 2023 1,02Maret 2024 1,18Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)Maret 2022 0,25Maret 2023 0,21Maret 2024 0,27

Sumber: Diolah dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022–Maret 20245. Penjelasan Teknis dan

Sumber Data 1. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan. 2. Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).3. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).4. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.5. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.6. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2024 adalah data Susenas bulan Maret 2024.

Sumber : Berita Resmi Statistik No. 01/07/1502/Th.XVIII, 31 Juli 2024

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru