Redaksijambi.com.Muratara-dalam rangkah menyerapi Keinginan masyarakat,Pemerintah Desa Batu gajah Baru Kecamatan Rupit Bersama dengan Badan Permusyawaratan desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Dusun (musdus) untuk wilayah dusun 7 dan 8
Musyawarah dusun dipimpin langsung oleh Misbah Nuh kadus 7 dan Marlan kadus 8 Rabu 16/10/2024 bertempat di Rumah Kadus 7,yang Pesertanya terdiri dari Tokoh agama tokoh pemuda Ibu ibu dan masyarakat Yang berdomisili di wilayah dusun 7 dan 8 serta dihadiri langsung oleh ketua BPD batu gajah baru Beni Fernandes.
Dalam Penyampaiannya Kepala dusun 7 dan 8 Mengharap kepada seluruh masyarakat Agar menyampaikan Aspirasi atau Pemikirannya untuk Pembangunan Secara khusus dan umum untuk Masyarakat desa Batu gajah baru
Namun Perlu dipahami bahwa yang kita usulkan dan Tertera pada notulen rapat dusun 7 dan 8 ini prosesnya masi panjang,setelah Musdus maka usulan ini akan di bawa pada Musyawarah Desa (Musdes) kemudian hasil dari Musdes akan di bawa pada Musyawarah tingkat Kecamatan baru di Pinalisasi pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten.
Setiapa Usulan yang disampaikan akan diadakan perengkingan,mana usulan yang Bersipat skala prioritas dan mana usulan yang Masi Bersipat Masip.
Berikut adalah Usulan yang disampaikan oleh Masyarakat dusun 7 Perbaiki Pungsi Drainase,Tangga Ke sungai,Tembok Penahan Tebing dan Kotak Sampah.
Sedangkan Usulan masyarakat Dusun 8 adalah Mushola ,Kotak sampah Lampu jalan dan Tembok Penahaomn Tebing mck. *HNF*