Redaksijambi.Muratara-Permasalahan Antara Kepala desa sungai Jernih dengan guru Paud Amanah akhirnya Dimediasi oleh Pihak DPMD P3A Kabupaten Muratara,selasa 04/06/2024 bertempat diruangan Kabid Pemdes.
Selain dari Kepala Dinas PMDP3A Hadir Juga Kepala desa sungai Jernih Ketua BPD sungai Jernih guru PAUD Amanah sungai Jernih 3 orang dan Pihak Insfektorat Muratara.
Tapi Mediasi yang dilaksanakan pada akhirnya selesai dengan cara yang Tidak Benar, karena diduga Pihak DPMDP3A telah melakukan Perbuatan yang tidak sesuai dengan Mekanisme.
Hal itu terungkap dari Hasil konfirmasi dengan salah seorang Guru PAUD Amanah desa Sungai Jernih,bahwah hasil kesepakatan Bersama (Berita acara) yang dibuat oleh Kabid Pemdes
Pada saat di tanda tangan itu,pihak DPMDP3A Menyampaikan kepada ke 3 orang Guru PAUD Amanah adalah tanda tangan Absen sebagai Bukti Hadir Mediasi,
” MA Kami disuruh nanda tangan kata bapak yang di PMD itu adalah Daftar Hadir,”MA.
“Na ketahuan bahwa kami ditelah dizolimi adalah ketika Hasil Rapat Dibacakan didepan Wartawan banyak, ternyata Tanda tangan kami juga digunakan untuk mengrsahkan dan menyepakati hasil Rapat.
Meskipun ada poin poin dalam notulen rapat akan Membayar Honor kami selama 5 bulan namun, apa yang telah dilakukan oleh Orang orang PMDP3A Muratara, adalah sesuatu hal yang Menurut kami sangat keliru bahkan Melanggar aturan, itu sama saja memalsukan Tanda tangan orang lain.
Terkait prihal Hasil mediasi tersebut Awak media telah mendatangi Pihak PMDP3A muratara namun Plt Kadisnya Suhardiman belum bisa bertemu karena masi kunker Ke Kecamatan Nibung dan setelah itu langsung kelubuk linggau Karena dengan Alasan sudah di tunggu oleh Orang Provinsi.(hanafi)