Redaksijambi.com.MERANGIN – Dalam rangka pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024. Senin (3/5/2024).
Dalam Coffe morning kali ini, KPU Kabupaten Merangin bersama seluruh organisasi Media yang ada di Kabupaten Merangin melakukan Penanda tanganan nota kesepahaman untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024
Ketua KPU Kabupaten Merangin Albert Trisman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa bahwa Media merupakan ujung tombak dalam penyampaian seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024.
“Rekan-rekan media merupakan corong publikasi rangkaian kegiatan Pilkada 2024, terutama menyampaikan hal-hal penting terkait undang-undang pemilu dan ITE,”Sebut Albert Trisman.
Terkait ITE, Lanjut Albert Trisman. Merupakan hukum pidana bukan ranah KPU, melainkan hukum pidana umum yang ditangani langsung oleh kepolisian.
“Kepada kawan – kawan media masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui apa undang-undang ITE itu sendiri, maka dari itu, Peran dari media sangat-sangat penting untuk memberikan edukasi terkait hal ini,”Ucap Ketua KPU.
Sementara, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto juga menyampaikan bahwa dalam rangka pilkada ini perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa pilkada merupakan ajang kompetisi antara para calon untuk memperebutkan kursi kepemimpinan bukan ajang perkelahian.
“Perlu kita sampaikan pada masyarakat, bahwa dalam pilkada ini merupakan ajang berkompetisi calon pemimpin, bukan ajang perselisihan antara kita toh mereka yang berkompetisi damai setelah pilkada berakhir. Koq kita yang berselisih,”Ucap Kapolres.”””