BERITABICARA.COM – Dugaan malapraktik yang dilakukan rumah sakit milik pemerintah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), masih dalam penyelidikan kepolisian. Diketahui, ibu berinisial MS (38) harus kehilangan bayinya saat melahirkan. Kepala bayi tertinggal di dalam perut karena diduga dipaksa dilahirkan dalam posisi sungsang. “Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (27/4/2024).
Thomas menerangkan, kasus dugaan malapraktik ini baru dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga pada Jumat (19/4/2024) sementara proses persalinan korban pada, Minggu (14/4/2024). Alasan keluarga baru melaporkan ke polisi karena kondisi ibu bayi masih membutuhkan perawatan intensif.
“Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ungkap Thomas. Sejauh ini, kata Thomas, penyidik sudah memintai keterangan dari sejumlah pihak, baik dari rumah sakit maupun keluarga korban.
“Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Banjarmasin tengah mengusut kasus malapraktik yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit umum milik pemerintah.
Dugaan malapraktik itu dialami oleh ibu berinisial MS yang bayinya meninggal saat proses persalinan.