Redaksijambi.com.BUNGO – Diduga Pembayaran Jasa pelayanan kesahatan ( Jaspes ) Tenaga kesehatan ( Nakes ) dari BPJS di Kabupaten Bungo tidak sesuai dengan yang dikirim ke rekening dengan yang diterma alias DISUNAT oleh Oknum.
Hal ini terbukti dari daftar Penerima Jaspes dari bulan Januari sampai bulan Juni 2024 terlihat jelas selisih yang dikirim ke rekening tenaga kesehatan dengan yang diterimanya sehingga terjadi selisih kurang bayar masing – masing nakes bervariasi mulai dari Rp900.ribu hingga Rp. 2 jutaan perorang.
Dugaan pemotongan Jaspes Nakes di kabupaten Bungo ini ditanggapi oleh kadis kesehatan kabupaten Bungo, dr.Syafarudin Matondang ” Saya selalu ingatkan mereka ” tegasnya
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Jaspel masuk ke rekening puskesmas pihak dinas kesehatan hanya mengajukan lewat DPKAD saja, bila ada yang kurang jelas sebaiknya hubungi masing – masing kepala puskesmas saja pak ” Tuturnya menyarankan
Terkait persolan tersebut salah seorang kepala puskesmas dikabupaten Bungo yang masih dirahasiakan nama dan tempatnya mengakui bahwa awalnya pihaknya dengan tenaga kesehatan sepakat untuk memotong uang Jaspes yang dterima oleh para nakes namun tidak jadi dilakukan karena dilarang oleh kepala dinas
” Ada kesepakatan kami dengan para tenaga kesehatan untuk membantu biaya persiapan akreditasi dan biaya peringatan HUT RI ke 79, kesepakatan itu pada bulan juli 2024 yang lalu namun kami batalkan karena dilarang oleh kepala dinas kesehatan ” Tuturnya
Lantas ,mengapa ada daftar / list pemotongan dan mengapa ada pengembalian ” Tidak ada pengembalian pak karena kami membatalkan kesepakatan tersebut ” Tambahnya
Ketika didesak bahwa ada bukti pengembalian dari rekening kapus ke rekening salah seorang nakes akhirnya diakui ” Ya pak ,itu yang tetlanjur menyetor dan sudah dikembalikan lagi ke rekening yang bersangkutan ” ujarnya mengakui
Bukankah, Dana Jaspel tersebut di kirim ke masing – masing tenaga kesehatan ? ” Benar pak , uang tersebut langsung ke rekening masing penerina Jaspes bukan ke rekening puskesmas ” kilahnya sembari membenarkan
Kembali di desak ,bukan kah dana Jaspes dari DPKAD itu masuk ke rekening puskesmas yang selanjutnya dipindah bukukan ke rekening peserta penerima nakes ,artinya peluang untuk melakukan pemotongan sebelum dipindah bukukan itu ada , kapus ini pun mengakui bahwa sebelum dipindah bukukan dana jaspes tersebut benar masuk ke rekening puskesmas ” pungkasnya.