Redaksi jambiPalembang,-Hari ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional (NasDem) resmi menyetujui Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.
Kepastian tersebut didapatkan setelah DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Rekomendasi dengan Nomor 91-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang didatandatangi oleh Prananda Surya Paloh sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem dan juga Willy Aditya sebagai Sekretaris Bappilu.
Dalam Surat tersebut juga disampaikan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumsel untuk bersama-sama dengan Herman Deru dan Cik Ujang untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Khusus kepada Herman Deru dan Cik Ujang, diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Sumsel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai NasDem, selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2024 ke KPUD Sumsel.
Rekomendasi tersebut berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Sumsel.
DPP Partai NasDem sudah memutuskan dan memberikan rekomendasi saya sebagai Calon Gubernur 2024-2029 ini dan wakil gubernurnya Haji Cik Ujang,” Ungkap Herman Deru.
Meski demikian, Deru tetap menekankan pentingnya strategi utama NasDem yaitu menggunakan pendekatan ke masyarakat.
” Tentu ini berdasarkan survei dan Alhamdulillah survei kita dari berbagai lembaga survei yang ada, menang signifikan. Insyaallah ini akan menuai kemenangan,” katanya.:( Bahtum Bk)