DPC PDIP Merangin Pastikan Khafidh Moein Tidak Melanggar AD/ART Partai PDI-P

P- Samsul: Tolong Tunjukkan Aturannya yang Mana?

Redaksi jambi. Com. – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Merangin menggelar rapat internal terkait isu pelanggaran AD/ART partai yang dilakukan oleh Khafid Moein.

Isu itu muncul ketika Khafid Moein memproklamirkan berpasangan dengan M. Syukur sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang lebih dikenal dengan pasangan SUKA (Syukur-Khafid).

Keputusan Khafid menjadi Wakil dari M. Syukur dianggap telah melanggar AD/ART partai lantaran tidak mengikuti mekanisme partai.
Khafid yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Merangin sampai dengan pelaksanaan Kongres itu dianggap telah meninggalkan partai karena tidak pernah melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan para pengurus partai mulai dari DPC, PAC hingga ranting.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, Samsul Anwar membantah dengan tegas. Ia memastikan, apa yang dilakukan oleh Khafid Moein tidak melanggar AD/ART.

“Salahnya Pak Khafid itu dimana? Tolong tunjukkan AD/ART yang mana? Beliau berpasangan dengan Pak Syukur itu atas dasar pribadi beliau sebagai tokoh Jawa. Disisi lain, perolehan suara PDIP di Kabupaten Merangin dibawah 20 persen. Dalam hal ini, PDIP juga membutuhkan koalisi untuk memajukan kadernya. Jadi, kalau ada yang mengatakan Pak Khafid Salah, akan berhadapan dengan Saya,” ujar Syamsul Anwar yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin dan DPRD Provinsi Jambi.

Soal Pak Khafid belum melakukan konsolidasi dengan pengurus partai, lanjutnya, itu dikarenakan Pak Khafid belum menerima surat tugas atau surat mandat dari DPP.

“Kalau surat mandat atau surat tugas itu diterima, barulah calon yang ditunjuk oleh DPP melakukan konsolidasi dengan pengurus partai, mulai dari DPC, PAC hingga ranting. Kalau belum terima mandat sudah konsolidasi, kemudian mandatnya diberikan ke calon lain, ya sia-sia upaya konsolidasi itu,” tegas Samsul sembari menuturkan bahwa ada 4 nama yang telah mengengikuti fit and Propertest di DPP. Ke empat nama itu adalah Zaidan Ismail, Khafidh Moein, M. Syukur dan Agus Purnomo.

Menyikapi soal konsolidasi dengan pengurus partai, hal senada juga diutarakan oleh Khafid Moein. Ia mencontohkan surat mandat atau surat tugas yang telah diberikan oleh DPP PDIP kepada H. Aspan dan Tono di Kabupaten Tebo.

“Salah satu isi surat tugas itu adalah menugaskan untuk melakukan konsolidasi dengan pengurus partai mulai dari DPC, PAC hingga ranting. Artinya, konsolidasi itu dilakukan setelah surat tugas turun. Kalau surat tugas belum turun kita sudah konsolidasi, ya itu hanya menghabiskan waktu, tenaga dan pikiran saja jika nantinya surat tugas itu diberikan kepada calon yang lain,” ujar Khafid.

Sementara khafeidh membenarkan sejauh ini dirinya mengakui belum mengadakan pertemuan dengan kader dan pengurus PDI- P merangin hal tersebut dikarenakan rekomendasi dari dari  partai nya belum kelaur dan kemana arah rekom tersebut bisa kepada dirinya dan bisa kepada kader PDI- P merangin yang lain.

“Saya juga belum mengumpulkan para pengurus dan kader PDIP Merangin karena rekomendasi itu juga belum tentu diberikan kepada Saya. Bisa saja kepada H. Zaidan atau Agus Purnomo,” terangnya. (*)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

DPC PDIP Merangin Pastikan Khafidh Moein Tidak Melanggar AD/ART Partai PDI-P

P- Samsul: Tolong Tunjukkan Aturannya yang Mana?

Redaksi jambi. Com. – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Merangin menggelar rapat internal terkait isu pelanggaran AD/ART partai yang dilakukan oleh Khafid Moein.

Isu itu muncul ketika Khafid Moein memproklamirkan berpasangan dengan M. Syukur sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang lebih dikenal dengan pasangan SUKA (Syukur-Khafid).

Keputusan Khafid menjadi Wakil dari M. Syukur dianggap telah melanggar AD/ART partai lantaran tidak mengikuti mekanisme partai.
Khafid yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Merangin sampai dengan pelaksanaan Kongres itu dianggap telah meninggalkan partai karena tidak pernah melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan para pengurus partai mulai dari DPC, PAC hingga ranting.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, Samsul Anwar membantah dengan tegas. Ia memastikan, apa yang dilakukan oleh Khafid Moein tidak melanggar AD/ART.

“Salahnya Pak Khafid itu dimana? Tolong tunjukkan AD/ART yang mana? Beliau berpasangan dengan Pak Syukur itu atas dasar pribadi beliau sebagai tokoh Jawa. Disisi lain, perolehan suara PDIP di Kabupaten Merangin dibawah 20 persen. Dalam hal ini, PDIP juga membutuhkan koalisi untuk memajukan kadernya. Jadi, kalau ada yang mengatakan Pak Khafid Salah, akan berhadapan dengan Saya,” ujar Syamsul Anwar yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin dan DPRD Provinsi Jambi.

Soal Pak Khafid belum melakukan konsolidasi dengan pengurus partai, lanjutnya, itu dikarenakan Pak Khafid belum menerima surat tugas atau surat mandat dari DPP.

“Kalau surat mandat atau surat tugas itu diterima, barulah calon yang ditunjuk oleh DPP melakukan konsolidasi dengan pengurus partai, mulai dari DPC, PAC hingga ranting. Kalau belum terima mandat sudah konsolidasi, kemudian mandatnya diberikan ke calon lain, ya sia-sia upaya konsolidasi itu,” tegas Samsul sembari menuturkan bahwa ada 4 nama yang telah mengengikuti fit and Propertest di DPP. Ke empat nama itu adalah Zaidan Ismail, Khafidh Moein, M. Syukur dan Agus Purnomo.

Menyikapi soal konsolidasi dengan pengurus partai, hal senada juga diutarakan oleh Khafid Moein. Ia mencontohkan surat mandat atau surat tugas yang telah diberikan oleh DPP PDIP kepada H. Aspan dan Tono di Kabupaten Tebo.

“Salah satu isi surat tugas itu adalah menugaskan untuk melakukan konsolidasi dengan pengurus partai mulai dari DPC, PAC hingga ranting. Artinya, konsolidasi itu dilakukan setelah surat tugas turun. Kalau surat tugas belum turun kita sudah konsolidasi, ya itu hanya menghabiskan waktu, tenaga dan pikiran saja jika nantinya surat tugas itu diberikan kepada calon yang lain,” ujar Khafid.

Sementara khafeidh membenarkan sejauh ini dirinya mengakui belum mengadakan pertemuan dengan kader dan pengurus PDI- P merangin hal tersebut dikarenakan rekomendasi dari dari  partai nya belum kelaur dan kemana arah rekom tersebut bisa kepada dirinya dan bisa kepada kader PDI- P merangin yang lain.

“Saya juga belum mengumpulkan para pengurus dan kader PDIP Merangin karena rekomendasi itu juga belum tentu diberikan kepada Saya. Bisa saja kepada H. Zaidan atau Agus Purnomo,” terangnya. (*)

Pilihan Redaksi
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru