Kerinci,RedaksiJambi.com.- banyak Kucuran Dana Desa yang di turunkan Pemerintah, Membuat beberapa Oknum Kades tergiur untuk melakukan Hal yang melanggar Hukum (Korupsi).
Seolah tiada takutnya dengan Hukuman Yang menanti, segala Modus pun di lakukan Oleh Oknum-oknum Kades Yang tidak bisa menahan diri Saat melihat Besarnya Kucuran Dana Desa.
Seperti yang terjadi di desa Hiang Karya, Diduga Ratusan Juta Dana Desa Hiang Karya Tersalurkan Ke Kantong Oknum Kades KA.
Dari Hasil Penelusuran Awak Media bersama LSM Tipikor dan dari keterangan masyarakat beberapa Laporan Realisasi Dana Desa Hiang Karya Tahun Anggaran 2023-2024 terindikasi tindakan Korupsi dan beberapa Laporan Realisasi yang fiktif dan Mark-UP (Penggelembungan Anggaran).
Kepada Media ini Harsandi selaku Ketua LSM Tipikor mengungkapkan Hasil Investigasi LSM Tipikor Bersama
“Dari hasil Investigasi kami di lapangan , Kami menduga Dalam Realisasi Dana Desa Hiang Karya Tahun Anggaran 2023-2024 banyak yang janggal,dari data yang kami peroleh Pemdes Hiang Karya Menganggarkan Sebanyak Rp. 182.260.000 untuk pembangunan Jalan Desa namum dari Hasil investigasi kami di lapangan pekerjaan tersebut diduga asal jadi dan tak hanya itu saja pemdes Hiang Karya juga menganggarkan untuk membuat gorong-gorong,selokan dan slab Culvert sebanyak Rp. 144.299.400 dari keterangan BPD Kegiatan tersebut tidak pernah di laksakan , dan pada tahun 2024 kami mendapat informasi bahwa Pemdes Hiang Karya Melakukan Pengadaan PJU sebanyak 16 titik dengan Anggaran Rp. 140.000.000 , sementara di ketahui untuk pemasangan PJU Pertitik nya tidak Mencapai haga 6.000.000 hal tersebut menambah kuat dugaan bahwa Kades Hiang Karya Telah melakukan penyelewengkan dalam penggunaan Dana Desa”Jelas Andi
“Dan tak itu saja dari Data yang kami peroleh pihak desa Hiang karya mengganggarkan sebanyak RP. 65.000.000 untuk kegiatan rehab gedung posyandu, Namun dari keterangan pihak BPD Kegiatan tersebut tidak pernah di laksanakan jadi di kemanakan anggaran tersebut”Ketusnya
Terkait hasil investigasi Tim LSM Tipikor di lapangan , Harsandi mengatakan akan mempersiapkan Berkas Laporan terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa Hiang Karya ke pada APH.
” banyak hasil temuan kami di lapangan , Kami akan segera Mempersiapkan Berkas Laporan Atas dugaan Penyelewengan Dana Desa Hiang Karya Kepada APH, dan mungkin seceparnya kami akan menyurati Pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk melakukan Audit Khusus terkait Penggunaan Dana Desa Hiang Karya Tahun Anggaran 2023-2024″Tegas Ketua LSM Tipikor Tersebut.
Hingga Berita ini terbit Kades Hiang Karya belum bisa di konfirmasi.(RND)