Redaksijambi.com Pagar Alam Sumsel – Beroperasinya sejumlah alat berat konstruksi yang ada di pinggir jalan masuk bandara atung bungsu kota pagaralam, yang digunakan untuk memproduksi beton ready mix atau beton cair siap pakai dalam skala besar (Batching plan), di duga tidak mempunyai izin beroperasi. Kamis . 31. 10. 2024
Dalam kasus ini, sudah jelas- jelas batching plant tersebut tidak mengantongi izin dari Lurah/RT/RW setempat, Hal tersebut di ungkapkan ketua Lp–kpk Miriadi Saat diwawancarai awak media.
Dengan adanya Kegiatan Batching Plant tersebut sejumlah masyarakat yang ada di sana mengaku resah, dikarnakan material pasir dan koral berhamburan di badan jalan yang menyebabkan sering terjadi kecelakaan.
Dan untuk limbah dari kegiatan tersebut juga di keluhkan oleh masyarakat setempat.
Dalam hal ini Miriadi selaku ketua Lp–kpk menegaskan kepada pelaksana kasus ini akan di tindak lanjuti untuk mengetahui kejelasan dari perizinan kegiatan batching plan tersebut,” imbuhnya”.
Liputan Pewarta : Bahtum Bk