Redaksi Jambi Palembang -Puluhan Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel)
CACA Sumsel Minta B.awaslu Sumsel Buat Laporan Resmi Ke DKPP Terkait 5 Komisioner KPU Banyuasin Diduga Minta Setoran Kepada Calon Anggota PPK dan PPS terkait dugaan Setoran Rekrutmen Calon Anggota PPK dan PPS Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL sekaligus Koordinator Aksi di dampingi oleh Mukri AS Koordinator Lapangan kepada awak media usai menyampaikan orasinya di Kantor Bawaslu Sumsel, Senin (10/06/24).
“Iya hari ini kami, Corpotion Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi demonstrasi di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan,”ujar Reza.
Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi CACA Sumsel di lapangan, kami menemukan adanya Dugaan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada tindak pidana PUNGLI oleh oknum 5 Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin pada pelaksanaan rekrutmen calon anggota panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan panitia pemungutan suara ( PPS ) yangy digelar beberapa waktu yang lalu di tengah pelaksanaan tes diduga adanya permintaan uang bagi peserta dibandrol sebesar Rp.7 – 10 juta untuk memastikan kelulusan.
Dan, juga dalam pemberitaan di media viral beberapa hari yang lalu oleh Oknum Komisioner telah mengembalikan uang kepada calon Rekrutmen yang tidak lolos.
Adapun tuntutan kami ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sbb :
1.Meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat laporan secara resmi ke DKPP terkait adanya Dugaan 5 Komisioner KPU meminta setoran kepada calon anggota PPK dan PPs Banyuasin untuk memastikan kelulusan.
2.Meminta DKPP untuk segera memanggil dan menindaklanjuti Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin.
Dan, Reza menambahkan dalam rangka mendorong terwujudnya Rekrutmen PPK dan PPS yang jujur dan adil sesuai dengan undang undang tidak seharusnya Oknum komisioner meminta setoran karena hal tersebut merupakan pelanggaran Etik dan Moral. Kalau tidak mampu menjalan amanah silahkan membuat surat pengunduran diri.
Serta,”berharap Bawaslu segera menindaklanjuti polemik ditengah masyarakat dan Bawaslu Provinsi Sumsel untuk memanggil 5 komisioner KPU Banyuasin untuk dimintai klarifikasi,”serta dalam waktu dekat CACA SUMSEL akan melakukan aksi di depan kantor KPU Banyuasin dan akan membawa Kain Kapan untuk meminta 5 komisioner KPU Banyuasin bersumpah di atas Alquran kalau memang benar tidak ada menerima suap,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Rahmat Fauzi Mursalin mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Pengurus CACA Sumsel yang telah hadir di sini dan melakukan unjuk rasa Secara Damai.
Permohonan maaf dari Ketua Bawaslu Sumsel karena tidak bisa menemui langsung CACA Sumsel, saya mewakili dari Komisioner terkait pernyataan atau sikap yang disampaikan kami sudah mendengarnya nanti akan kami sampaikan dan kami laporkan ke Pimpinan, dan kami berharap nanti laporannya di sertai dengan bukti-bukti laporan-laporan.(Tim/Sumsel)