Ahmad Kausari, Kader dan Angota Legeslatif Kabupaten Merangin, Wajib Menangkan Pasangan Syukur – Khafiedh

Redaksijambi.com, Merangin, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menginstruksikan agar seluruh kader PAN dan Anggota Legieslatif Kabupaten /Kota Se-provinsi Provinsi tanpa terkecuali wajib mendukung dan memenangkan pasangan Yang diusung Partai Amanat Nasional Mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota i pada Pemilihan kepala daerah secara Nasional dan khusus nya Se-provinsi Jambi yang akan digelar pada 27 November mendatang secara serentak di Indonesia

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Merangin, Ahmad Kausari, yang mengkonfirmasi media ini jum’at 28 Juni 2024 bahwa dirinya sedang di Jakarta mendampingi M. Syukur menerima Surat Keputusan (SK) Dukungan dari DPP PAN

“Jadi intinya DPP PAN sudah menginstruksikan , kepada seluruh Anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi ini kalau Gubernur wajib mendukung Al Haris-Sani dan ini berlaku untuk Bupati dan Wali Kota ini intruksi DPP hampir disetiap momen penyerahan SK kepada semua kandidat Cakada wabil khusus Merangin wajib menagkan pasangan Syukur – Khafiedh, ” Tegas Kausari.

Dikatakan Kausari, bahwa intruksi ini juga sudah di sampaikan oleh Ketua DPW PAN provinsi Jambi H. Bakri disetiap kesempatan pertemuan partai selalu menegaskan bahwa seluruh Anggota DPRD baik RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi wajib pasangan Al Haris-Sani di Pilgub ini dan Calon Bupati dan Walikota Kota yang usung PAN, sesuai instruksi dari DPP PAN. wajib  “Tegak Lurus” selaras dengan keputusan DPP  Partai, “Tidak boleh lagi belok sana-sini,” tegasnya.

Instruksi dari DPP PAN ini menunjukkan bahwa DPP PAN menaruh kepercayaan penuh kepada pasangan yang di usung DPP PAN secara Nasional untuk memenangkan Pemilihan Gubernur , Pemilihan Bupati dan dan Wali Kota secara Nasional wabil khusus untuk provinsi Jambi dan melanjutkan kepemimpinan Haris – Sani dan Syukur – Khafiedh Untuk Bupati Merangin.

Dengan begitu, kader-kader PAN di seluruh Indonesia wabil khusus provinsi Jambi dan Kabupaten Merangin wajib mematuhi instruksi DPP PAN ini demi memenangkan jagoan PAN  pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.***

Pilihan Redaksi

Berita Terbaru